
Rantau Rasau, //buserindonesia.id || Tanah kas desa (TKD) Teluk kijing kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung_ Jabung Timur propinsih Jambi . Yang di klaim kepala desa seluas kurang lebih 16 Hektar, menurut sumber data yang di himpun oleh awak media saat kades bersengketa oleh warga nipah panjang pada tahun 2021 lalu dari luas 16 hektar kurang lebih yang di klaim oleh kepala desa kini di duga telah berkurang, di karenakan ada dugaan kuat telah di jual kurang lebih 2,5 Hektar.
Yang lebih memperihatinkan lagi, Kades membuat SAPORADIK di tahun 2018 seluas kurang lebih 12Hektar . Dan menurut data yang di himpun TKD Teluk kijing seluas 3,2 Hektar sesuai dengan sertifikat TKD nomor 676 yang terbit pada tahun 1987. Namun saat bersengketa di klaim beliau seluas 16 Hektar.

Dari luas 16 Hektar tersebut diduga menyerobot setifikat warga dengan nomor 75 dan 77 yang terbit pada tahun 1978 , lebih tua dari sertifikat TKD Teluk Kijing. Dari kedua lahan bersertifikat tersebut di duga telah di jual oleh kades dan di berikan kepada masyarakat yang lebih dulu bersengketa kurang lebih 3Hektar.
Baca juga : Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjabbar ke Bapanas RI
Rustam selaku pemegang sertifikat nomor 75 dan 77 telah melaporkan perihal tersebut ke POLRES Tanjung Jabung Timur beberapa bulan yang lalu , dan pihak polres telah memanggil beberapa orang saksi dan juga telah turun ke lokasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor: B/119/VIII/2023/Reskrim. Pada tanggal 1 Agustus 2023. Rustam mengatakan kepada awak media saat beliau mengunjungi kediaman awak media pada hari sabtu 23 September 2023 sampai sekarang belum ada tindakan selanjut nya dan berharap agar kasus ini berjalan sesuai dengan aturan dan per undang-undangan.
Rustam juga menyampaikan laporan ke layanan POLDA Jambi melalui pesan WhatsApp yang di perlihatkan lansung kepada awak media dengan isi pesan sebagai berikut.
” Assalamualaikum, selamat siang salam sejahtera untuk kita semua. Izin Bapak/Ibu untuk menyampaikan laporan saya di kepolisian Tanjung Jabung Timur terkait persoalan lahan di desa teluk Kijing, sesuai di SP2HP yang di kirimkan pihak BANTAH Tanjung Jabung Timur pada tanggal 1 Agustus 2023 sampai sekarang belum ada perkembangan lanjutan yang kami terima.
Terkesan laporan saya kurang tanggapan secara sindifikan dan Alhamdulillah sampai sekarang kami masyarakat masih cinta dan percaya dengan Institusi Kepolisian Republik Indonesia, di mohon pak jangan ciderai kepercayaan kami kepada kepolisian. Kami harapkan respon dan tanggapan nya secara serius untuk menanggapi hal ini. Atas jawaban dan tanggapan nya saya sebagai pelapor mengucapkan Terima kasih. Pengirim Rustam.
Isi pesan WhatsApp nya yang di tunjukkan kepada awak media.
Pewarta : Suryadi

Akan kita kawal sampai tuntas
Semangat rekan,semoga tambah baik aja.
Kalau tidak tuntas di polres akan kita amgkat ke polda