
Pemayung, //www.buserindonesia.id || Bagaimana tidak pasalnya terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 Ha dan turunnya 3 alat berat yang menggarap lahan yang bertempat didesa Kaos, Olak Rambahan dan Kuap ini dinilai masyarakat tidak berdasar, terutama masyarakat Desa Kuap dan Kepala Desa Kuap yang keras bereaksi dan tidak mengakui terkait masuknya sekitar 300 Ha lahan APL garapan milik yang telah lama mereka kuasai dan lengkap secara administrasi ini juga masuk dalam klaim keturunan prabu.

Dikarenakan hal ini masyarakat yang terkait dalam sengketa lahan ini melaporkan kepada Camat Kecamatan Pemayung dan pada selasa 04/04/2023, sekitar pukul 09.00 WIB diadakan rapat mediasi dikantor camat pemayung tepatnya diruang aula yang dihadiri oleh camat, babinsa, babinkamtibmas, kepala kesbangpol Batanghari, para awak media para toko masyarakat, pihak dari prabu dan juga masyarakat yang memiliki tanah dilokasi yang disengketakan.
Dalam rapat ini terjadi adu argumen yang sangat alot antara kedua kubu dan hampir terjadi keributan yang berhasil diredam oleh babinsa dan babinkamtibmas pemayung.

Dalam rapat ini masyarakat menanyakan dasar-dasar klaim lahan yang diakui oleh prabu adalah milik mereka sebanyak 37000 Ha yang dinilai masyarakat tidak bedasar dan terkesan dipaksakan dan dalam proses penggarapannya yang menggunakan 3 alat berat ini pihak dari prabu dinilai agak arogan dan diskriminatif sehingga mengabaikan hak – hak masyarakat setempat terutama masyarakat desa kuap yang lahannya termasuk dalam klaim prabu tersebut.
Baca Juga : CV.Akhtar Konstruksi Selesaikan Pekerjaan dengan Baik, dan Sesuai Target
Kades desa kuap mengatakan saya tidak mengakui klaim prabu atas tanah masyarakat desa kuap yang mana tanah ini sudah dikuasai masyarakat saya selama puluhan tahun dan lengkap secara administrasi,” kata kades saat berbincang-bincang santai bersama awak media.
,” lanjut kades kuap lahan kami sekitar 300 yang diklaim oleh pihak prabu dan mereka datang kerumah saya sekitar beberapa orang sekitar jam 12 malam meminta saya ikut bertanda tangan karna dipeta yang dibawa ada tanda tangan 2 kades lainnya dan camat namun saya tetap bersikukuh tidak mengakui karna saya memang tidak tahu tentang lahan yang diklaim pihak prabu dan lahan yang diklaim mereka ini adalah milik masyarakat saya dimana tanah ini tempat masyarakat beraktifitas dan menyambung hidup mereka,tegas kades kuap.

Menurut dia, pada sengketa lahan yang akhir–akhir ini santer terdengar di kalangan masyarakat pemayung nampaknya mulai meruncing kembali. Bagaimana tidak, terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 H dan sudah menurunkan alat berat.
“Lebih kurang 20 hektar lahan di desa kuap sudah digarap oleh tiga alat berat perusahaan dan ini termasuk lahan saya sendiri. Ingat, kami tidak akan tutup mata akan hal ini,” paparnya.
seorang anggota DPRD Batanghari, dari Komisi II Fraksi PDIP disebut Camat Pemayung meminta stemple dengan membawa surat-surat konflik tanah di Kecamatan Pemayung. Persolan ini mulai terungkap dari dugaan tiga oknum anggota DPRD Batanghari terima uang dari sengketa tanah di Kecamatan Pemayung beberapa waktu yang lalu.
Moh, Syaifuddin, Camat Pemayung dalam video percakapannya saat di wawancarai wartawan, berdurasi sekitar 2:51 menit lamanya mengatakan, bahwa salah seorang anggota DPRD Batanghari bernama Ibrahim mendatanginya dengan meminta stemple terkait dengan lokasi yang ditandatangani.
Dimana, pada saat itu dirinya diminta menandatangi surat kemudian ditandatangani, karena disitu ada tandatangan RT setempat plus stempel. Dan juga pada saat itu dirinya juga memberi jedah tidak menstemple kan seperti dahulu.
Ketika ditanya wartawan terkait peta konflik antara keduanya, dirinya juga mengatakan, bahwa itu di peta seluas 37.000 hektar,” katanya sebelum rapat mediasi antara pihak warga Desa Kuap dan Prabu di Kantor Camat Pemayung beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, kuat dugaan Ibrahim dan kedua rekannya dari Komisi II, yakni TR dan DS menerima uang dari pihak salah seorang pengusaha china melalui seorang haji, pada sengketa tanah di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi. Dimana sengketa tanah tersebut juga terjadi di Desa Kaos, Olak dan Rambahan Kecamatan Pemayung.

Menurut sumber Jurnalishukum.com mengatakan, bahwa dalam persoalan sengketa tanah yang berada di Kecamatan Pemayung ini, sebelumnya di bahas di komisi II DPRD Batanghari. Namun tidak ada penyelesaian dan diduga pihak oknum di komisi II ini sudah menerima uang dari pihak sebelah.
“Pihak sebelah yang bersengketa dengan pihak warga Desa Kuap dan desa lainnya itu, yakni Prabu, yang mana pihak Prabu mengklim lahan tersebut milik keturunan mereka dan pihak Prabu ini bekerjasama dengan salah seorang haji dan perusahaan china di Jambi. Kami juga mendengar oknum anggota DPRD sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari pihak tersebut,” kata Sumber.
Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mencari salah seorang pendamping hukum atau pengacara untuk mengusut kebenaran tersebut. Sebab ketiga oknum ini terlihat lebih memihak kepada mereka dari pada masyarakat di Kecamatan Pemayung.
TR, melalui Via Ponselnya (WhatsApp) ketika ditanya soal tersebut pemberitaan di Jurnalishukum.com membantah soal isu tersebut, begitu juga dengan DS ketika diminta keterangan Via Ponselnya.
Janglun, warga Kecamatan Pemayung juga mengungkapkan, dalam proses penyelesaian sengketa tanah ini sudah di bawa ke Tim Terpadu (Timdu) Pemkab Batanghari melalui Kesbangpol Batanghari. Dalam pembahasan tersebut sebelumnya sudah dibahas di tingkat Kecamatan.
“Untuk dugaan informasi oknum anggota DPRD ini lebih memihak kepada pihak sebelah dan beberapa kali kami datangi kantor DPRD komisi II ini, tidak ada tanggapan untuk menyelesaikan konflik ini,” jelas Janglun.
Menurut dia, pada sengketa lahan yang akhir–akhir ini santer terdengar di kalangan masyarakat pemayung nampaknya mulai meruncing kembali. Bagaimana tidak, terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 H dan sudah menurunkan alat berat.
“Lebih kurang 20 hektar lahan di desa kuap sudah digarap oleh tiga alat berat perusahaan dan ini termasuk lahan saya sendiri. Ingat, kami tidak akan tutup mata akan hal ini,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Batanghari yang enggan namanya disebut juga membenarkan akan informasi oknum anggota DPRD ini. Dan menurut informasi tersebut bahwa rekannya tersebut sudah menerima uang dari pihak yang bersengketa.
“Saya dengar seperti itu dan coba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, sebelum persoalan ini diambil oleh pihak APH,” tandasnya singkat.
Sementara itu, Ibrahim, hingga berita ini disiarkan, belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait soal persoalan isu tersebut.
Pewarta : Ilham

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia