
Tanggamu, //buserindonesia.id || Fakta unik dalam realisasi dana BOS di sekolah tingkat dasar dan menengah pada tahun ajaran 2017 hingga tahun 2022. Menjadi tanda tanya besar, dimana oleh sejumlah oknum kepala sekolah realisasi dana BOS pada enam tahun tersebut disinyalir disalahgunakan.
Fakta realisasi atas perubahan peraturanpun, menjadi alternatif supaya dijadikan alasan oleh oknum-oknum nakal kepala sekolah, untuk menelan kelebihan dari dana yang disalurkan demi keuntungan pribadi.
Seperti yang terjadi disekolah Dasar SDN 1 talang beringin, Tanggamus Lampung, oknum kepala sekolah setempat, dinilai mengambil keputusan yang salah, dalam tahapan realisasi dana BOS yang dimaksud, dimana pada saat ditemui diruangan nya jumat, 22/09 dirinya mengelak telah terjadi dugaan penyelewengan tersebut.

Sementara saat ditanyai tentang proses realisasinya, kepala sekolah satu ini menjawab dengan lantang bahwa dirinya lupa persis, tentang realisasi BOS disekolah yang ia pimpin, beliau mengatakan jika saat tahun masa pandemi itu, pihaknya tetap menggunakan regulasi yang ada, dengan mengikuti petunjuk teknis dari penggunaan dana BOS yang dimaksud.
“Untuk rehap mas, plapon kalau ada yang rusak di perbaiki setiap tahun dan kalau ada yang rusak kita benerin, dan pengecetan, tetapi cuman satu kali dalam satu tahun walaupun di setiap pencairan dana bos selalu di anggarkan itu pun tidak perna lebih dari Rp 20.000.000 setiap tahunnya, ada juga untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di alihkan untuk pembelian papan boor dan alat tulis” ucap kepala sekolah.
Baca juga : DPD Solidarita Pers Indonesia Kabupaten Inhu, Hadiri Coffee Morning di Acara Car Free Day
Sayangnya, dari sejumlah keterangan yang ada justru berbanding terbalik dengan Fakta realisasi sesungguhnya, mengingat jika memang semua sudah mengikuti petunjuk teknis seperti yang dimaksud, seharusnya perkembangan kondisi sekolah setempat akan menjadi lebih baik.
Lama menjabat selaku kepala sekolah di SDN 1 Talang beringin, hinga enam tahun, tidak membuat idwar Lihai menguasi perihal penyaluran dana BOS dari tahun ke tahun, sehingga menjadikannya Contoh untuk Kepala sekolah yang lain sebagai panutan, malah justru sebaliknya.
Dari pemerintah pusat sendiri, sudah tidak salah-salah dalam memberikan regulasi tentang penggunaan dana BOS ini, akan tetapi, oleh oknum kepala sekolah justru dijadikan sasaran empuk untuk memanipulasi data keterangan realisasi pada saat melaporkan nya, sehingga kelebihan dari dana tersebut dijadikan keuntungan pribadi.
Ironis memang namun apalah daya, pemerintah dalam hal segi pengawasan, terkesan tutup mata melihat peristiwa ini, dengan membiarkan oknum-oknum tersebut berkeliaran bebas, tanpa ada batasan dalam segi monitoring. untuk kepala sekolah tidak bisa main-main mengucurkan dana BOS disituasi pandemi.
Jika dikumpulkan dalam tiga tahun saja, SDN 1 Talang beringin justru menganggarkan secara pantastis dana yang diduga diselewengkan, melalui cara yang tidak masuk diakal.
Misalnya, pada tahun 2020 lalu sekolah ini mengganggarkan untuk beberapa item kegiatan seperti
Pengembangan Perpustakaan Rp.15.728.900.,
Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler senilai Rp.11.900.000.,
administrasi kegitan sekolah, Rp.30.213.250., Langganan daya dan jasa sebesar
Rp. 30.098.850.,
Perawatan sarana dan prasarana sekolah, Rp.43.844.000.,
total pagu anggaran dana BOS Rp.179.100.000.
Pada tahun 2021
Total pagu anggaran dana BOS Rp 168.830.000.
pada tahun 2022
Pengembangan Perpustakaan Rp.15.069.500.,
Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler senilai Rp.5.650.000.,
administrasi kegitan sekolah, Rp.43.326.200., Langganan daya dan jasa sebesar
Rp. 8.360.000.,
Perawatan sarana dan prasarana sekolah, Rp.48.452.200.,
total pagu anggaran dana BOS Rp 162.900.000.

“menurut keterangan dari sala satu dewan guru di SDN 1 talang beringin menyampaikan bahwa di tahun 2021 itu tidak ada perawatan sarana dan prasarana pak”
tetapi kepsek SDN 1 talang beringin menganggarkan sarana dan prasarana setiap tahun
Jika dikalikan selama enam tahun anggaran, maka dapat dipastikan pengembangan pendidikan khususnya di SDN 1 Talang beringin sudah dapat dikatakan cukup
dalam pengembangan perpustakaan, kepala sekolah mengatakan jika dana nya murni dianggarkan untuk buku siswa, sementara dilokasi jumlah buku yang ada masih dapat dihitung dengan jari.
Kalau perkataan kepala sekolah benar, mungkin kurun waktu enam tahun ruangan perpustakaan sekolah tersebut, sudah dipenuhi oleh buku, mengingat dana yang dianggarkan mecapai puluhan juta rupiah.
Pada kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler juga demikian, kepala sekolah mengatakan pada tahun tersebut tidak ada kegiatan, tahun 2020 s/d 2022 , sedangkan dana yang di anggarkan pada saat itu terbilang cukup Fantastis.
Setelah selesai konfirmasi,Awak media pamit keluar , Namun setelah Keluar dari Sekolahan , Kepala sekolah Mengejar awak media dan Memberikan Amplop yang berisi uang. Dengan mengatakan Tolong Terima ini, Mohon Jangan di Beritakan. Awak media menolak Amplop tersebut,Tapi kepala sekolah terus memaksa memasukkan amplop tersebut ke saku awak media.
Dalam Hal ini Ketua TAJI (Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia) Junaidi Sangat Menyayangkan sikap oknum Kepala sekolah tersebut. Dan Akan melaporkan Hal ini ke aparat penegak hukum.
Pewarta : Team,

jangan jadi perisai buat para pemangku ke bijakan kita tetap indipenden menjalankan ke wajiban kita sebagai sosial kontrol yg salah tetap salah yg benar tetap benar
Berdirilah di atas dua kakimu dan berbuatlah dengan dua tanganmu. Hidup adalah tanggung jawabmu sendiri, bukan orang lain.
Dana BOS memang rawan akan pwnyelewengan,sebaiknya kita kawal terus, demi tepatnya sasaran penggunaan dana BOS.