
Desa Salak, Sawahlunto, Sumbar- Selasa 11 Maret 2025. Dalam rangka mendukung Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Satuan Narkoba Polres Sawahlunto bersama BNN Sawahlunto menggelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi kampung bebas narkoba di Desa Salak, Kecamatan Talawi.

Kegiatan ini di gelar di kantor Desa Salak yang diikuti oleh puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh agama, juga turut hadir perangkat Desa Salak. Dalam acara deklarasi kampung bebas narkoba ini dihadiri Kasat Narkoba Polres Sawah Lunto bersama BNN Kota Sawahlunto, Camat Talawi, Kapolsek Talawi, Danramil Talawi, Kepala Desa Salak, Ketua BPD Salak, Ketua KAN Sijantang, Ketua MUI Desa Salak, Ketua TP PKK Desa Salak, Bundo Kandung, seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Salak
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta program Beyond Trust Presisi tahun 2025.” ujar Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto melalui Kasat Narkoba AKP Taufik, SH.

“Kegiatan ini dimulai dari penyampaian sambutan oleh Kepala Desa Salak, Ketua KAN Desa Salak, sambutan Kasat Narkoba Polres Sawahlunto, dan paparan dari Kepala BNN Sawahlunto. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan mengucapkan Deklarasi Anti Narkoba oleh Kepala Desa Salak dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Kemudian penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negri dan terakhir foto bersama dengan para peserta.”ujar Kasat Narkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik, SH pada buserindonesia.id. (/an)
Tetap Semangat Dan Selalu Konsisten💪
SALAM SATU PENA