
New York, //buserindonesia.id || Di sela-sela SMU-78 PBB, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Yordania Ayman Hussein Abdullah Al Safadi telah melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk memperkuat hubungan bilateral RI – Yordania (22/09).

MoU ini akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania. Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia – Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati.
Area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan 3 (tiga) kali SKB Indonesia – Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi.
Pewarta : Buser Indonesia/Internasional
