
Wonogiri, //buserindonesia.id || Penambangan pasir ( tras) yang dilakukan CV Bina Karya di desa setren , kecamatan Slogohimo, kabupaten Wonogiri membuat masyarakat desa setren resah .( Rabu 13/09/2023).
Bu Dwi salah satu warga terdampak menyampaikan ke awak Media Buser Indonesia.id menyayangkan perusahaan melakukan aktifitas tanpa sosialisasi kepada yang terdampak, karena penerangan jalan ke desa seharusnya dipasang di pinggir jalan tidak ada satupun yang terpasang penerangan jalan serta debu apa bila armada yang lalu- lalang banyak menimbulkan debu ke pemukiman warga.

Menurut pihak CV Bina Karya DO nya mas Anwar yang di temui di lokasi Galian C mengakui telah mengantongi izin operasional dari Pemerintah pusat dengan luas lahan 25.8 HA dan untuk bahan bakar minyak untuk operasional alat berat di peroleh dari solar industri dan sudah punya DO dari salah satu SPBU di wilayah Purwantoro Kata Anton.
Baca juga : Kepsek Sumber Mulya di Duga Keras Korupsi Dana bos
Awak Media kemudian mendatangi ke kantor desa Setren di kantor di temui oleh kasi Tapem Sutris dan kasi perencanaan Suyadi karena pak Kepala Desanya baru rapat di Kecamatan Slogohimo, ” kasi Tapem mengungkapkan bahwa pihaknya udah memfasilitasi antara pengelola dan masyarakat untuk mufakat akan tetapi pihak masyarakat tidak pernah dipertemukan sama pengelola tambang tersebut, ada kesepakatan antara pihak desa dan pengelola tambang setiap bulannya memberi upeti ke desa sebesar Rp 2.500.000/ bulan ( dua juta lima ratus ribu rupiah) serta warga yang terdampak di beri kompensasi sebesar Rp 150.000/ bulan ( seratus lima puluh ribu rupiah).
“Kami bingung (warga masyarakat) kapan melaksanakan sosialisasi ke kami menyangkut usaha tambang ini”….??? Mereka datang dengan gagahnya mengatakan ke warga Mau Setuju atau Tidak akan Mereka Jalan katanya.
Warga masyarakat kecewa atas pernyataan dari pengelola yang terkesan tidak peduli jika masyarakat juga membutuhkan lahan untuk berkebun atau kegiatan yang lain.
” Miris rasanya, kita warga masyarakat sudah tidak ada artinya lagi dengan peraturan yang menyatakan bahwa perizinan tambang ini di keluarkan oleh pemerintah pusat” Sesalnya warga.
Dirinya juga berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Wonogiri supaya bisa menunjukan pemihakan mereka kepada masyarakat yang terdampak.
Kami sebagai fungsi kontrol sosial meminta kepada Pemkab Kabupaten Wonogiri meninjau kembali perizinan tambang CV Bina Karya dan kami juga minta agar sebelum memberikan rekomendasi kepada perusahaan, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga Masyarakat sekitar. ( Hargai masyarakat kecil seperti kami ini). Ini suara warga Setren..
Pewarta : ( Nandang P )

Jangan mau di tindas oleh kekuasan dn yg punya uang
mari kita membantu masyarakat yang membutuhkan dimana para penguasa dan pengusaha yang membuat masyarakat kecil semakin tertidas.salam satu pena.BI jaya selalu
Hadir pak