
Tanggamus, //buserindoneisa.id || Dugaan praktik korupsi pengelolaan Dana BOS SDN 1 Sumber Mulya mencuat, oknum kepsek setempat diduga melakuakan manipulasi data dan menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah, Rabu (13/09/2023).
Dari hasil Observasi dilapangan, oleh tim media ini, ditemukan kejanggalan dalam keterangan sejumlah pihak, yang mengatakan jika perjalanan realisasi dana BOS dari tahun 2020, sampai tahun 2022, disinyalir tidak terserap seluruhnya, dikarnakan pada saat itu masih dalam keadaan Covid19, dimana semua kegiatan baik tenaga pendidik maupun siswa didik, dilakukan secara daring, atau dari rumah.

Sehingga evisiensi penyaluran dana BOS, dinilai tidak terealisasi dengan tepat, seharusnya jika memang dana tersebut tidak banyak digunakan maka langkah yang tepat adalah dengan menyilpakan dana bos yang berlebih.
Akan tetapi, keterangan yang didapat dari segenap dewan guru, dan bendahara, juga opeator sekolah, berbanding terbalik dengan data realisasi dana BOS yang ada pada awak media.
“Dari tahun 2020 hinga 2022 tidak ada kegiatan pak disekolah, mengingat pada tahun tersebut kan masa covid 19.”Ucap salah satu dewan guru.
Entah apa yang terjadi pada realisasi dana BOS di SDN 1 Sumber mulya, Kepala sekolah justru menganggarkan secara pantastis pada kegiatan tertentu, salah satu kegiatan yang diduga pada tahun tersebut tidak dilaksanakan justru teranggar sangat besar jumlahnya.
Baca juga :
Dana BOS yang di realisasikan di tahun 2020 dan 2022, diduga menjadi lahan terjadinya praktik korupsi seperti yang dimaksud, diantaranya: Pengembangan perpustakaan, Rp 25.039.100, Kegiatan dan iktrakurikurel Rp,6.367.000, Administrasi kegiatan sekolah,Rp 90.342.200, Langganan daya dan jasa,Rp 23.321.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 34.290.700.
Ditahun 2021 lalu sekolah dasar ini, juga kembali mendapat anggaran dana yang besar yaitu Rp.169.200.000, dimana dalam realisasi nya masih menggunakan metode penganggaran yang sama.
Sementara itu, dilokasi yang sama Kepala sekolah membantah, jika realisasi dana bos di SDN 1 Sumber mulya telah terjadi kesalahan dalam realisasinya, dirinya mengklaim, jika semua itu sudah berdasarkan juknis dari dana BOS itu sendiri.
“Semua sudah sesuai dengan yang ada di anggaran, cuma utuk Kegiatan ektrakulikuler dipindahkan utuk membeli tenda.” Ucap Kepala sekolah.
Dana yang cukup pantastis, dari tahun 2020,2021 dan 2022 Diduga kuat dimanipulasi, sehingga sarat terjadi praktik KKN pada BOS di SDN 1 Sumber mulya, Kecamatan Pulau Panggung,Tanggamus.
APH diminta untuk memeriksa Kejanggalan yang terjadi, di SDN 1 Sumber mulya, agar semua terang benerang, terkait perjalanan realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari masyarakat, dan menggangu program pada dunia Pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Pewarta : Incolmudi

Dana Bos Rawan akan penyimpangan,dengan dalih di kelola oleh sekolah,masyarakat lebih aktif mengawasinya.
Incolmudi hartono