
Tapsel.//www.buserindonesia.id || Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) mendapat sorotan. Sorotan tersebut terkait harta kekayaannya yang melonjak sebesar Rp300 juta dalam dalam 1 tahun sejak menjabat kepala dinas. Sorotan itu datang dari sejumlah aktivis di Tabagsel.
Harta kekayaan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) tengah jadi sorotan lantaran kekayaannya yang naik dalam kisaran 1 tahun. Bertambahnya harya kekayaannya tercatat dalam kas setara kas sebesar Rp304 juta. Bertambahnya harta kekayaan tersebut diduga dikaitkan dengan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD, serta dugaan pungli (pungutan liar) terhadap permohonan SPPL sejumlah pengusaha.

Menurut informasi dilapangan SPPL jadi lahan basah meraup uang dari pengusaha di Kabupaten Tapanuli Selatan. Persetujuan permohonan SPPL PT. Toba Pulp Lestari yang berpola mitra dengan masyarakat dalam penanaman eucalyptus juga jadi sorotan karena bertentangan dengan peraturan negara.
Baca Juga : Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Pada 259 Personil di Bulan Ramadhan 2024
Jika dilihat data LHKPN, pada saat menjabat Kadis Perpustakaan Tapanuli Selatan, harta kekayaan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) yang tercatat memiliki harta kekayaan pada tahun 2020 sebesar Rp1.460.065.759 yang seluruhnya diperoleh dari hasil terdiri yang terdiri dari :
1) Tanah dan bangunan seluas 63.95 m2/50 m2 di Padangsidimpuan sebesar Rp500 juta.
2) Tanah dan bangunan seluas 2835 m2/2835 m2 di Tapanuli Selatan Rp40 juta.
3) Tanah dan bangunan seluas 16000 m2/16000 m2 di Padangsidimpuan sebesar Rp 40 juta.
4) Tanah dan bangunan seluas 16000 m2/16000 m2 di Padangsidimpuan sebesar Rp 40 juta.
5) Tanah dan bangunan seluas 324 m2/124 m2 di Padangsidimpuan sebesar Rp 300 juta.
Kemudian, alat transportasi berupa :
1) Mobil Suzuki Jimny tahun 1992 sebesar Rp 35 juta
2) Mobil Honda BR-V 1.5 MT CKD tahun 2017 Rp 249 juta
3) Motor Yamaha Jupiter MX 256 tahun 2012 sebesar Rp 4 juta.
4) Motor Honda D1B02N1L2AN tahun 2018 sebesar Rp 17 juta.
Sedangkan surat berharga dan hutang tidak dimiliki. Justru memiliki kas setara kas sebesar Rp 235 juta. Pada tahun 2021, harta kekayaan Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) mengalami peningkatan sebesar Rp 85 juta (1.545.857.911 – 1.460.665.579). Sedangkan laporan harta kekayaan tahun 2021 hingga 2022 hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 5 juta.
Pada tahun 2023, harta kekayaan Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) mengalami peningkatan sebesar Rp 304 juta yang tercatat di dalam kas setara kas. Harta kekayaan tahun 2022 sebesar Rp 1.551.776.773, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 1.824.564.749.
Divisi Monitoring LSM Trisakti Adi S Tanjung meminta Ongku Muda Atas Sormin menjelaskan soal kenaikan kekayaannya. Apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, ada baiknya Ongku menjadi terdepan sebagai pimpinan OPD di Kabupaten Tapanuli Selatan jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” kata Adi.
Pewarta : Jabbar chan

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Setiap hari adalah kesempatan lain untuk mengubah hidupmu.
Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) mendapat sorotan. Sorotan tersebut terkait harta kekayaannya yang melonjak sebesar Rp300 juta dalam dalam 1 tahun sejak menjabat kepala dinas.
#BuserIndonesia
#Jurnalis