
Padangsidimpuan, //buserindonesia.id || Keluarga korban dugaan pengeroyokan meminta pihak Polres Kota Padangsidimpuan mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang tak lain masih tetangga korban, kamis (26/10/2023)
Peristiwa tersebut diketahui berdasarkan adanya laporan dengan nomor polisi STTLP/B/452/IX/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Kronologis kejadian pada tanggal 24 September sekitar jam sekitar jam 05.30 di jalan Nusa indah gang sepakat. Berdasarkan keterangan korban Mhd Idris, pelaku menuduhnya melempar rumah mereka. Kemudian salah-seorang pelaku bertanya perihal keberadaannya. “Tanpa sebab, mereka langsung menyerang saya menggunakan batu hingga mengakibatkan luka robek di kening dan jari kaki kiri luka”, ucapnya.

Salah-satu keluarga korban Hamidah Daulay menyayangkan lambatnya proses hukum yang ditangani penyidik Polres Padangsidimpuan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa saudara kandungnya itu. Walaupun begitu kami keluarga korban sangat berharap kepada penyidik agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku Amir Salim.
Baca juga : Up-date || Israel Menggempur Jalur Gaza, Mengabaikan Seruan Gencatan Senjata
Lebih lanjut Hamidah Daulay menjelaskan, dia telah diperiksa penyidik pada tanggal 5 Oktober 2023 yang kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. “Ada dua saksi yang di undang, tetapi satu saksi tidak menghadiri undangan tersebut”, tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp (26/10/2023) menyatakan bahwa sudah dilakukan wawancara terhadap saksi-saksi, tinggal wawancara terhadap pelapor. Sedangkan SP2HP sudah dua kali dikirimkan dan hasil visum baru keluar Minggu yang lalu.
Pewarta : Buser (Tim )

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Selamat pagi
Absen pak pimred.