
Bengkulu.//www.buserindonesia.id || Salah satunya konflik ini juga dialami oleh masyarakat malin deman ”petani maju bersama” konflik agraria yang terjadi di lahan eks PT BBS yang terletak di wilayah tanah Ulayat Malin Deman Muko-muko Bengkulu yang terindikasi terlantar berdasarkan surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN tahun 2009.
Tahun 1997 PT BBS menghentikan aktivitas perkebunan dan masyarakat menggarap lahan yang ditelantarkan tersebut dengan bertanam kelapa sawit, karet, jengkol, durian dan tanaman lainnya.
Tahun 2005 PT DDP datang dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut sudah dibeli dari PT BBS.

Selanjutnya PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara menggusur dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan mengintimidasi. PT DDP juga menanam kelapa sawit yang berbeda dengan komoditas HGU PT BBS
Kronologi ini terus berlanjut dan pihak masyarakatnya juga sudah mendesak DPRD kabupaten hingga terjadi 3 kali pansus di tahun 2012,2016,dan 2023 tapi hasil nya tetap nihil.
Padahal pansus sudah memutuskan bahwa di PT BBS tersebut dari luasan 1.889 hektar tersebut setengah nya atau 953 hektar kembali ke masyarakat atau menjadi tanah inklave
Namun pihak Perusahaan masih tetap bersikeras melakukan aktivitas selayaknya tidak terjadi apa-apa
Berikut beberapa pernyataan salah satu masyarakat terkait kita juga udah berkirim surat ke tim legal PT DDP namun tidak ada penjelasan sehingga pada tahun 2016 kita petani melakukan somasi kepada PT DDP dan terakhir kita somasi di tahun 2023 tapi upaya tersebut direspon oleh pihak perusahaan dengan cara intimidasi.
Bahkan sampai baku hantam yang menyebabkan banyak korban luka cidera dan memakan dua korban pecah dibagian kepala sehingga kurang lebih 30 orang petani kita di penjarakan, meskipun berhasil kita bebaskan kembali,namun ada 3 orang petani kita yang memang di tahan sampai sekarang belum bebas.
Karena mereka di gugat telah melakukan tindakan penganiayaan akibat bentrok namun naasnya dari pihak perusahaan kita gugat malah di bebaskan oleh pengadilan Mukomuko ucap narasumber inisial W
Dengan keadaan yang memilukan dan menyedihkan ini masyarakat dan petani maju bersama merasa tertindas di Tanah Ulayat wilayahnya sendiri dan selalu berharap dan tetap berharap konflik dan perasaan ketidakadilan ini segera dilirik dan ditanggapi oleh pemerintah dan pengadilan tinggi dan jadi penengah yang adil dan bijaksana.
Pewarta : Sadikin

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia