Kutacane, Buserindonesia.id – Kondisi kabel listrik dan kabel telekomunikasi yang semrawut di sepanjang kawasan Kota Kutacane hingga sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara menuai keluhan masyarakat.

Warga meminta Bupati Aceh Tenggara segera mengambil langkah tegas dengan menegur pihak PLN dan perusahaan telekomunikasi agar membenahi pemasangan kabel yang dinilai membahayakan keselamatan serta merusak keindahan kota.
Di berbagai titik, kabel listrik terlihat menggantung rendah hingga berada pada ketinggian sekitar 1,5 meter dari permukaan jalan, sehingga dapat dijangkau dengan tangan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecelakaan bahkan memakan korban jiwa, Terutama bagi pengendara dan pejalan kaki.Tidak hanya kabel listrik, pemasangan kabel telekomunikasi dan jaringan WiFi juga dinilai dilakukan secara asal-asalan.
Kabel dipasang melintang di depan rumah warga dan sepanjang ruas jalan tanpa penataan yang baik, sehingga menimbulkan pemandangan yang buruk serta mengganggu estetika tata kota.
Masyarakat menilai persoalan ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola Kota Kutacane, khususnya dalam pengawasan pemasangan jaringan utilitas publik.
Warga berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan PLN dan pihak telekomunikasi untuk melakukan penertiban serta penataan ulang kabel sesuai standar keselamatan dan aturan tata ruang.“Kami meminta kepada bapak Bupati agar menegur pihak PLN dan kepala perusahaan telekomunikasi supaya segera membenahi pemasangan kabel yang semrawut, baik kabel listrik maupun kabel telko, demi keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Penataan kabel juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kota dan desa yang lebih tertib, rapi, dan nyaman dipandang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan melakukan pendataan kabel aktif maupun tidak aktif serta memperketat pengawasan terhadap pemasangan jaringan baru agar tidak lagi dilakukan sembarangan.
Warga berharap langkah nyata segera dilakukan agar wajah Kota Kutacane menjadi lebih tertata sekaligus mencegah risiko bahaya yang dapat terjadi kapan saja akibat kabel yang tidak sesuai standar pemasangan, (
Pewarta : Salikin Munthe – Kabiro Aceh Tenggara, Buserindonesia.id)

