Parepare // Buserindonesia.id // wakapolres Parepare kompol. Saharudd menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025 di kantor kejaksaan
Nego kota Parepare, jalan jendral sudirman,. Kelurahan Cappa Galung, kecamatan Bacukiki. Barat, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 08.20. Wita.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimipin oleh kepala Kejaksaan Negeri kota Parepare Darfiah, SH, MH, dan turut dihadiri sejumlah pejabat. Forkopimda kota Parepare diantaranya walikota. Parepare H. Tasming Hamid, ketua DPRD kota Parepare Ir. Kaharuddin kadir, wakil ketua. Pangadilan Negeri Parepare Ruth Marina damayanti Siregar, Serta unsur TNI, POLRI, dan. instansi lainnya.
Dalam sambutannya, kepala kejaksaan negeri kota Parepare menyampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan yang telah inkracht. Merupakan amanat peraturan. Perundang-undangan serta wujud transparansi dan akuntabilitas kejaksaan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, barang bukti yang di musnahkan. Berasal dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan mayoritas perkara Narkotika. Sebanyak 30 perkara.

Sementara itu walikota Parepare dalam. Sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah Daerah dalam mendukung. Pemberantasan Narkotika Ia mengungkapkan, pemkot Parepare telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BNN provinsi Sulawesi selatan sebagai upaya menghadirkan
BNN di kota Parepare guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan. Pemberantasan narkoba.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.
Adapun barang bukti yang di musnahkan antara. lain
Narkotika jenis ganja, sabu, tembakau sintetis, cairan tembakau, dan ekstasi, ratusan plastik saset, botol, kaca pireks, alat isap bong, senjata tajam, pakaian, aksesoris, alat elektronik berupa timbangan, perkakas, Serta puluhan barang bukti lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang rampasan tidak kembali disalahgunakan serta. Menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidan, khususnya peredaran Narkotika di kota Parepare.
Pewarta : Suwardi
