
Brebes // Buser indonesia .id // Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang bertugas di lingkungan pendidikan di grebeg warga karena di duga berselingkuh dengan seorang perempuan yang merupakan walimurid di SDN 3 Baros kecamatan ketanggungan kabupaten Brebes Jawatengah.
Peristiwa penggerebegan bermula dari kecurigaan warga terhadap pelaku yang seringkali datang kerumah pasangan selingkuhan insial TSW pada malam hari, sehingga membuat warga semakin curiga, pada hari Minggu malam tanggal 4 mei 2025 sekira pukul 23, 30 ada seorang laki laki masuk kerumah tsw sementara suami tsw tidak ada di rumah, sekira pukul 00,30 warga mulai menggrebeg rumah tersebut dan akhirnya di dapati seorang laki laki berinisial (rkm) oknum guru PNS sedang berada di kamar mandi dan akhirnya di amankan.
Hal senada di sampaikan juga oleh beberapa warga cihirup bahwa peristiwa tersebut memang benar adanya,dan dengan adanya peristiwa tersebut pihak keluarga dari oknum PNS tersebut telah mengeluarkan uang sejumlah Rp 70 juta rupiah untuk denda dan penyelesaian secara kekeluargaan
Namun, penyelesaian secara kekeluargaan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya terkait aturan disiplin pegawai negri sipil(PNS) yang tertuang dalam peraturan pemerintah(PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil .
Pasal pasal dalam PP 53 menyebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan tercela, dan jika terbukti , dapat di kenai sanksi ringan hingga berat seperti penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, bahkan pemberhentian sebagai PNS .
Kalau sudah melanggar aturan disiplin PNS , apakah cukup dengan bayar 70 juta lalu tidak ada sanksi kedinasan? …

Kepala sekolah SDN 3 Baros ,Suharto ,s.pd.SD saat di konfirmasi di aula korwilcam kecamatan ketanggungan , beliau membenarkan bahwa rokhiman adalah salah satu tenaga pendidik di sekolah saya dan atas peristiwa tersebut, saya sudah berbicara empat mata dengan yang bersangkutan , dan jawabnya bahwa yang bersangkutan di mintai bantuan oleh seorang warga inisial ( tsw) akhirnya yang bersangkutan datang sesuai apa yang di sampaikan oleh warga, namun menurut saya ya salah datang malam sementara (Tsw) tidak ada suminya di rumah tambahnya.
Ketika awak media menanyakan tentang sanksi terkait oknum tersebut jawabnya saya belum sampai ke arah itu, pungkasnya.
Meski demikian , peristiwa penggerebegan ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat , warga sekitar mengaku sudah lama curiga terhadap kedekatan keduanya,
dugaan perselingkuhan ini di nilai mencoreng nama baik institusi pendidikan dan PNS sebagai abdi negara.
Pihak berwenang dan institusi terkait di harapkan segera mengambil langkah langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, guna menjaga Marwah dan integritas profesi PNS serta lingkungan pendidikan.
Pewarta : Tarsono /Team