
Kabupaten Bekasi, //buserindonesia.id || – Kasus perundungan kembali terjadi, kali ini terhadap dua pelajar MTS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kasus ini terungkap setelah korban mengalami trauma dan luka dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dua korban melaporkan perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Divisi Reserse Kriminal Polres Bekasi. Penindasan itu menjadi viral di media sosial. Dua siswi berinisial K dan N dipukuli dan ditendang tanpa ampun.

Diketahui, aksi perundungan tersebut terjadi di sebuah lahan terbuka di Kp Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Peristiwa perundungan ini bermula saat korban memberikan teguran kepada pelaku yang sembarangan mengendarai sepeda motor. Pelaku tidak terima atas teguran tersebut dan menggiring sekitar 20 orang gerombolannya untuk melakukan perundungan terhadap kedua siswi tersebut.
Baca juga : Tim Asesor Visitasi 3 Akreditasi Tahun 2023 Hadir di SDN 37 Kunpar
Lukita Wati di Mapolrestabes Bekasi mengatakan, “Awalnya pelaku dimarahi karena ngebut karena tidak terima dengan pelaku lalu menghampiri korban. Korban kemudian dibawa pergi oleh pelaku. Kurang lebih perundungan dilanjutkan dengan 20 orang anak.” Akibatnya, korban terluka dan trauma. Kedua korban pun langsung menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Lukita Wati, petugas Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Pelayanan Perlindungan Anak (DP3A), mengatakan: “Orang tua korban telah melaporkan kejahatan tersebut ke polisi dan saya menemani mereka. Saya segera diotopsi setelah laporan tersebut.”
Lukita Wati mengatakan, peristiwa perundungan itu terjadi pada Rabu (26/09/2009) dan korban K dan N sama-sama menjadi korban perundungan. Lukita Wati menambahkan, akibat kejadian perundungan tersebut, keduanya tidak bisa mengikuti proses pengajaran karena masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.
“Selain memberikan bantuan hukum, kami juga berupaya memberikan bantuan untuk pemulihan psikologis anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polres Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan kejadian tersebut. Korban pun mendatangi unit PPA Polres Bekasi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Iya, saya sudah lapor sebelumnya dan sudah saya visum,” ujarnya.
Pewarta : Warudi

Marak sekali untuk akhir akhir ini,masalah perundungan bullying yang di lakukan oleh remaja, harus ada pengawasan yang intens, mungkin KPAI juga sering sering melakukan sosialisasi di sekolah sekolah, untuk meminimalisasi terulangnya bullying dan perundungan.