
Brebes, //www.buserindonesia.id || Adanya berita viral yang beredar di wilayah kabupaten brebes terkait adanya salah satu siswi di sekolah dasar di wilayah brebes yang di keluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah team YBI DPC kabuapaten brebes bertindak cepat .
Sebelum banyak beredar di group wa adanya Seorang siswi salah satu SD Negeri di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, dikeluarkan dari sekolah gegara ibunya berkomentar miring soal keterlambatan ujian di grup WhatsApp (WA) para wali murid.
Dalam surat keputusan kepala SDN tersebut, yang diperoleh Team Buser Indonesia , disebutkan bahwa siswi kelas 2 berinisial E (8) itu dikembalikan kepada walinya mulai hari ini, Jumat (7/6).
“Sejak tanggal berlakunya keputusan ini, maka siswa yang bersangkutan dihilangkan hak-haknya selaku siswa SDN (nama terang sekolah),” tulis surat keputusan itu dalam salinan surat yang dilihat Team YBI DPC brebes pada Jumat (7/6/2024).

Dalam surat itu disebutkan pula dua poin yang jadi pertimbangan pihak sekolah. Salah satu poinnya, ibu siswi itu disebut telah berulangkali melakukan tindakan yang melecehkan dan merendahkan institusi sekolah, memprovokasi wali siswa lain, dan menentang pelaksanaan program sekolah.
“Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini dapat diadakan perbaikan dan peninjauan kembali sebagaimana mestinya,” tulis surat keputusan yang ditandatangani kepala SDN tersebut.
Setelah salah satu perwakilan Team YBI ketua PAC Paguyangan imam Khambali yang kebetulan berdomisili di desa kedungoleng mendatang rumah wali murid, ibu siswi itu yang berinisial N membenarkan anaknya dikeluarkan dari sekolah mulai hari ini.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut militer saat ini…Selanjutnya…..
“Ini karena dendam pribadi kepala sekolah ke saya. Gara gara saya dulu pernah protes masalah vaksin nggak ada pemberitahuan ke wali murid. Saya protes karena anak saya divaksin padahal lagi sakit. Wajar kalau saya keberatan karena lagi sakit,” ujar N kepada Team YBI , Jumat (7/6/2024).
Selain masalah vaksinasi, N juga mengaku pernah berkomentar miring soal keterlambatan testing akhir tahun. Menurut N, saat itu WA grup wali murid sedang membahas tentang sekolah lain yang sudah melaksanakan penilaian akhir tahun (PAT).
Merasa Prihatin dengan siswi yang di keluarkan secara tersebut Ketua YBI DPC brebes langsung menghubungi kepala dinas pendidikan kabupaten brebes .melalui sambungan telepon .aduan dari ketua YBI DPC brebespun di respon secara cepat oleh kepala dinas pendidikan kabupaten brebes .dinas pendidikan mau klarifikasi ke kedua belah pihak , tapi anak tidak boleh di keluarkan harus tetap sekolah ,itu tanggung jawab negara .
Besuk harinya pada hari sabtu (08/06/2024) team YBI DPC Brebes yang di wakilan Ketua PAC Bumiayu dan Ketua PAC paguyangan Mendatangi ke pihak sekolah di SD N paguyangan 1,untuk mendampingi wali murid untuk melalukan mediasi .
Acara mediasi terkait permasalah ini di hadiri pula forum peduli pendidikan Paguyangan dan dinas pendidikan ,korwil,P3S ,dan dewan guru.mediasi yang berlangsung kurang lebih satu jam berjalan lancar ,dan kedua bilah pihak saling memaafkan dan siswi yang di keluarkan kembali di izinkan tetap sekolah lagi.
Kepala dinas pendidikan melalui sambungan telepon dan konfren dengan yang ada di forum mediasi tersebut.intinya hari senin pihak sekolah di pangil untuk mendapat pembinaan dan pihak sekolah di minta membatalkan surat pengeluaran siswi tersebut dinas pendidikan setelah mendapat komfirmasi dari YBI DPC Brebes lansung responsip dan menindak lanjuti ,mengklarifikasi dengan cepat dan baik .adapun internal antara pihak sekolah dengan wali murid sebaiknya di selesaikan secara internal .pihak disdik hanya mengoptimalkan agar siswi tersebut berkewajiban untuk kembali beraktifitas sebagai murid dan wajib belajar atau sekolah kembali.
Pewarta : Marlan

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia