Sanggau Kalbar, //www.buserindonesia.id || Senin tanggal 1/4/2024 sekira jam 08.00 WIB bertempat di halaman Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan dan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personil Polres Sanggau Tahun 2024.
Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMAH, S.H., S.I.K., yang dihadiri Waka Polres Sanggau KOMPOL YAFET EFRAIM PATABANG, S.H, S.I.K., PJU dan Personil Polres Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan Kapolres Sanggau dalam kegiatan upacara itu.pertama kita mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa ujarnya”,karena hari ini kami dapat melaksanakan kegiatan ini,selain itu Kapolres Sanggau juga Ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh personil Polres Sanggau.
Bahwa dalam upacara yang dilaksanakan ini ada dua ( 2 ) momen kegiatan yakni pertama Korp Raport Kenaikan Pangkat serta Penghargaan dan yang ke dua PTDH untuk Personil Polres Sanggau yang terlibat dalam kasus narkotika.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah S.H.,S.I.K mengucapkan selamat kepada KOMPOL SUPRIYANTO atas kenaikan pangkat pengabdiannya yang setingkat lebih tinggi dari AKP ke KOMPOL ungkapnya.
Baca juga : 5 Siswa SMKN 2 Pematang Siantar, Lolos Masuk PTN Lewat Jalur SNBP Tahun 2024
Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini, dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga, yang mana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan bertanggung jawab kepada institusi.
Selaku Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.S.H,S.I.K. juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun sebagai Institusi Polri kami mempunyai aturan yang mengikat yakni Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri yang harus ditaati tuturnya,
Bahwa personil Polres Sanggau yang di PTDH telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir lagi,yakni soal penyalahgunaan narkotika, sehubungan dengan hal tersebut,agar kita bersama tidak terlibat dalam lingkaran narkotika yang dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga dan institusi.
Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk juga harus senantiasa melaksanakan Waskat kepada anggotanya, agar terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran.
Kita berharapkan tidak ada lagi personil Polres Sanggau yang di PTDH, setelah ini. Adapun personil Polres Sanggau yang dilakukan PTDH, sebagai berikut :
AIPDA S, Jabatan Ba Si Humas Polres Sanggau.AIPDA DS, Jabatan Ba Polsek Batang Tarang,BRIGPOL DA, Jabatan Ba Sat Samapta.dan juga BRIPTU RH, Jabatan Ba Polsek Sekayam.yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,
Upacara dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kapolda Kalbar tentang PTDH dari Dinas Polri serta pemberian reward kenaikan pangkat pengabdian kepada Personil Polres Sanggau ,”tutupnya.
Pewarta : Basilius

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia


Mantap yang melanggar aturan apa lagi pengguna narkotika harus di tindak lanjuti
Kemakmuran yang diharapkan masyarakat