
Simalungun.//www.buserindonesia.id || SMKN 1 Siantar kabupaten Simalungun gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi peserta didik kelas XII tahun 2024. Ujian praktek kejuruan ini berlangsung selama tiga belas hari mulai 26 Februari sampai tanggal 9 Maret 2024 secara mandiri.
Uji kompetensi keahlian (UKK) adalah adalah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Dalam hal ini, diharapkan melalui program ini SMK bisa menghasilkan lulusan yang berkompeten.

UKK adalah suatu sistem ujian yang diimplementasikan di SMK sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjalin kualitas pendidikan kejuruan.
Kepala SMK Negeri 1 Siantar, M.Syahrizal Damanik,M.Pd melalui Ketua panitia UKK, Romy Boshton Siregar, SPd.I dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam kegiatan UKK tersebut menghadirkan pihak external dari berbagai Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) seperti dari STIKOM untuk program keahlian TKJ juga dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk program keahlian tata busana dan kecantikan dengan Assesor yang bersertifikat.
Baca Juga : Kabar Tapan Kolam Renang Pembawa Sial di Halaman Rumah
“Peserta UKK pada tahun 2024 sebanyak 333 orang dari 4 jurusan yaitu, TKJ, Multimedia, Tata Busana,Tata Rias dan kecantikan rambut,” kata Romi. Jumat(1/3/224).
Ia menambahkan, UKK adalah kegiatan tahunan, merupakan ujian nasional untuk SMK dengan materi uji sesuai jurusan masing masing dan sebagai bentuk tolak ukur peserta didik.
“UKK ini sangat berperan penting dalam penentuan kelulusan peserta didik karena hasil UKK menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan”ujarnya.
Romi berharap kepada peserta didik agar lebih meningkatkan kemampuan dirinya bahwa SMK itu bisa hebat. “Semoga anak-anak yang mengikuti UKK ini semuanya lulus,” pungkasnya.
Diketahui pelaksanaan ujian UKK, para peserta akan di uji keterampilannya oleh beberapa penguji yang sudah menjalin kerjasama dengan SMK Negeri 1 Siantar dengan pengujian sesuai Standard Operasional Prosedur ( SOP)yang sudah ada .
Dengan mekanisme penilaian ada dua yaitu dari penguji internal (pihak sekolah) dan pihak penguji external dari DUDI maupun tenaga ahli profesional dari kalangan akademis.
Pewarta : Wandi Berutu

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia