Mukomuko // Buserindonesia.id // Keluh kesah masyarakat terhadap perusahaan kelapa sawit (PKS) PT karya Sawitindo Mas (KSM) yang beroperasi di wilayah padat penduduknya didesa tanjung alai XIV Koto, kabupaten Mukomuko. sering kali berpusat pada pokok permasalahan tidak meratanya atau tidak adanya program Corporate Social Responsibility (CSR). yang dirasakan bermanfaat, serta dampak negatif yang oleh operasional perusahaan sering dirasakan masyarakat seperti pencemaran lingkungan.
Keluhan ini muncul karena warga merasa Pabrik kelapa Sawit (PKS) PT karya Sawitindo Mas (KSM) abai terhadap kesejahteraan sosial, pendidikan, dan lingkungan desa yang terdampak, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa didukung oleh program CSR.
Dampak negatif perusahaan,” yang memperparah rasa ketidakpuasan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memberikan solusi.
Limbah PKS PT karya Sawitindo Mas (KSM) diduga mencemari sungai dan merusak tanaman sawit persawahan milik warga, menimbulkan kekhawatiran dan merugikan masyarakat.
Terkait CSR,” Sering perusahaan diduga tidak merealisasikan dana CSR atau program yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, padahal program tersebut merupakan kewajiban moral perusahaan.
telah menjalankan program CSR, namun masyarakat merasa dampaknya masih kurang maksimal dan belum memenuhi kebutuhan yang ada.
Adanya program CSR yang hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan, sehingga menciptakan ketergantungan tanpa adanya kemandirian ekonomi jangka panjang.
Masyarakat berharap perusahaan dapat memberikan solusi dan membangun komunikasi yang baik, bukan menambah masalah dengan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan warga.
Warga mengharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi dan membantu masyarakat kecil dalam memperjuangkan hak mereka jangan hanya diam, terutama jika perusahaan mengabaikan kewajiban CSR-nya.
Masyarakat menginginkan program CSR yang benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan dan merata.
Hidayat Saleh Warga kecamatan XIV koto, Angkat bicara kepada Awak media. Ia menyampaikan, kita menilai bahwa pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Mukomuko diam ditempat, tidak ada tanggapan terkait tuntutan masyarakat terhadap perusahaan Pabrik kelapa sawit (PKS) PT KSM, kewajiban perusahaan terhadap masyarakat Desa – desa penyanggah yang terdampak oleh perusahaan PT KSM.
Hidayat Saleh” seharusnya pihak pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Mukomuko yang membidangi lingkungan hidup (LH) mengambil langkah tegas untuk melakukan penyelesaian tuntutan desa desa penyanggah yang terdampak terhadap pihak perusahaan PT KSM.
Contohnya Warga desanya masih banyak yang menganggur infrastruktur rusak. Apakah ini fungsi hadirnya perusahaan PT KSM ditengah – tengah perkampungan masyarakat.
pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Mukomuko seharusnya segera mengevaluasi atau mengambil tindakan tegas, tidak seharusnya menunggu ada gejolak apa lagi permasalahan tersebut sudah lama berlarut-larut dan sudah sering viral disosial media dan dimedia – media online lokal, jelas Hidayat Saleh
” Ia kembali berkata,” dengan nada kesal seperti tidak ada kepedulian dari pihak pihak terkait, apabila hadir perusahaan tersebut bayak mudaratnya dari pada azas manfaatnya terhadap masyarakat hanya mementingkan kepentingan individu atau sekelompok orang dan perusahaan PKS tersebut hanya mau meraub keuntungan besar, Tutup saja, ucapnya geram. (BSI)
