
Pekalongan, //buserindonesia.id || Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku judi togel di wilayah Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. pelaku yang berinisial SW (34) merupakan warga Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni.
Dijelaskan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, bahwa pelaku ditangkap di rumahNya pada Selasa {12/09} sekitar pukul 22.30 wib.

Dijelaskan AKP Isnovim, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika di teras rumah yang beralamat di Jl. Singobongso Copaten Karangdowo Desa Karangdowo ada seseorang yang biasa menerima titipan pemasangan angka dijudi togel via online.
Baca juga : Ops Zebra Candi 2023 Petugas Gelar Bakti Sosial dan Sosialisasi Komunitas Supeltas dan Ojek Online
Usai menerima laporan tersebut, tem Resmob Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan.
Dan pada Selasa malam petugas berhasil mengamankan pelaku SW yang saat itu sedang melakukan perjudian melalui Handphone milikNya.
“Dari handphone milik pelaku, kami mendapati beberapa riwayat pemasangan angka dijudi togel online,” ungkap AKP Isnovim.
SelanjutNya, pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit Handphone merek INFINIX HOT 12 Play dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.
Terkait tindakanNya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 303 BIS ayat {1} ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Pewarta : ARI

Judi on line marak saat adanya pandemi,pemerintah lewat kominfo seharusnya lebih tegas memblok aplikasi yang mengarah ke judi on line.
ABSEN, DI SYUKURI LAN DINIKMATI INSYA ALLAH BERKAH, AMIN AMIN AMIN.
braNtas judi online merusak generasi muda
Absen pgi semangat buser indonesia