Surakarta, //www.buserindonesia.id || Dalam rangka mewujudkan kota Solo bebas penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta secara rutin meggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, judi, sajam, miras dan prostitusi jalanan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa Sabtu dini hari (18/05/2024) sekira pukul 03.00 Wib telah mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik pesta miras di Taman Lansia Jebres kota Surakarta.
“Ketiga pemuda yang diamankan tim sparta berinisial BS (18), IAAW (19) dan RD (17) ketiganya merupakan warga Jebres,” ungkap Kompol Arfian.
“Penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta, mendapati adanya sekumpulan anak muda yang mencurigakan di Taman Lansia Jebres kota Surakarta,” ucap Kasat Samapta.
Baca juga : HMZ Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Siofabanua Kecamatan Tuhemberua Nisut di Tetapkan Sebagai Tersangka
Kepolisian Resor Nias telah menetapkan berinisial HMZ alias Ina Enjel sebagai…Selanjutnya…..
“Selanjutnya tim sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis ciu ukuran 600 ml,” ungkapnya.
“Menurut pengakuan ketiga pelaku bahwa mereka mendapatkan miras tersebut dibeli di wilayah Palur Karanganyar, kemudian di konsumsi di Taman Lansia tersebut,” jelas Kasat Samapta.
“Selanjutnya ketiga pemuda beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Pewarta : Surya kencana