Semarang – Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pihaknya tengah mengawasi seluruh kepala daerah di Jateng untuk mencegah korupsi.
Hal itu buntut ditangkapnya tiga bupati terkait kasus korupsi di Jateng.Fitroh menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan keluruh kepala daerah hingga pimpinan DPRD se-Jateng di Semarang.
Mereka juga telah mendatangani pakta integritas sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan KPK untuk menekan praktik korupsi.“Sebagaimana diketahui kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, kita melakukan sinergitas antara kerja hukum yang ada di daerah ini,” kata Fitroh di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan kepada para pejabat pemerintahan itu untuk mengurangi perilaku korupsi. Saat ditanya apakah ada kepala daerah di Jateng yang masuk zona merah KPK, Fitroh tak menyebut secara gamblang. Saat ini, hampir seluruh kepala daerah di Jateng diawasi.“Upaya pencegahan itu kita deteksi semua, tidak hanya di Jawa Tengah.
Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah kita lakukan monitoring. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di wilayah tengah yang masih senyap itu,” tuturnya.Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) di Jateng yang menjaring tiga kepala daerah sangat memprihantinkan.
Menurutnya, hal itu membuktikan upaya pencegahan belum dilakukan secara maksimal.Diketahui, tiga bupati yang terjaring OTT KPK yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman.“Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita. Bukan berarti KPK terus gembira karena adanya perilaku koruptif.
Upaya pencegahan yang kita lakukan bisa dimaknai belum maksimal,” ucapnya.“Kalau ditanyakan apakah kemudian ada rencana, ya semua kita monitoring. Oleh karenanya, kita betul-betul memberikan penekanan. Please, jangan lagi,” sambungnya.Ia berharap penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tapi masuk betul-betul menyadarkan dan mencegah para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tindakan korupsi.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menekankan, upaya penggeledahan hingga penangkapan kepala daerah yang terjaring KPK tidak termasuk dalam kewenangannya. Sehingga OTT tiga kepala daerah di Jateng seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi kepala daerah.“Namanya upaya paksa itu mulai tangkap, geledah, sita, tahan, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK.
Kami, Gubernur dengan seluruh Bupati/Wali Kota menyadari hal itu, dan kami menghargai itu terkait dengan penegakan hukum,” tegasnya.“Ini menjadi pelajaran bagi siapapun di daerah Jawa Tengah dan siapapun yang merasa dia ASN atau apalagi pejabat publik, untuk betul-betul mempunyai nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” lanjutnya.Ia menyebut, pengumpulan kepala daerah untuk dialog dan menandatangani pakta integritas dengan KPK RI baru tahun ini dilakukan.
Sebelumnya, hal itu dilakukan oleh para kepala desa pada 2025. Jika nantinya tetap ada kepala daerah yang korupsi, ia tak menoleransi hal itu.“(Kalau masih ada yang korupsi?) Risiko sendiri. Saya tidak mentolerir, karena melanggar hukum itu asasnya itu personal. Barang siapanya (maksudnya) siapapun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Pewarta : Team / Red

