
Lampung Barat,//buseindonesia.id||21 September 2023.Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan Kepada awak media.
Dalam penyampaiannya Wildan mengatakan telah menyurati peratin Pekon Hanakau dengan tujuan untuk mengonfirmasi temuan tim investigasi Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan Kabupaten Lampung Barat .
dalam Temuan tersebut adalah Realisasi Belanja Desa T.A 2022 dan 2023 yang antara lain.Pembangunan Jalan Desa T,A 2022 dengan jumlah anggaran Kurang Lebih 75.000.000. Pembangunan jalan Desan Tersebut berdasarkan Dokumentasi tim investigasi nampak terlihat banyak mengalami keretakan terkesan kerjakan asal-asalan diduga tidak sesuai dengan spek/Rab.

Kemudian pengerjaan jalan Desa T.A 2023.Rahebilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan usaha tani PMK Harakuning Induk dengan jumlah anggaran kurang Lebih Rp.99.850.000.00 dan Rahebilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan usaha tani PMK Harakuning jaya..
Fusik jalan Desan di atas di kerjakan pada tahun 2023 ADD tahap 1,namun saat ini kondisi sangat memprihatin nampak jelas terlihat beberapa bagian mengalami kerusakan,terlihat juga secara kualitas adukan semen diduga sesuai dengan juklak juknis pembangunan jalan Desa sehingga jalan Desa tersebu di nikmati oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang.
Baca juga ini : KECELAKAAN TRAGIS DI INDRALAYA
Wildan sangat menyanyangkan kinerja dari Permerintahan pekon Hanakau Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, jalan desa yang seharusnya ditujukan untuk mendorong kemajuan perekonomian untuk masyarakat namun di manfaatkan oleh oknum pemerintahan untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.
Dalam hal ini Wildan mengatakan akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Inspektorat Kab.Lampung Barat,Polres Lampung Barat,Kejari Lampung Barat untuk melakukan penindakan lebih lanjut temuan tim Investigasi Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan Kabupaten Lampung Barat dan mengusut tuntas pemerintahan Pekon Harakuning sekaligus oknum yang terlibaf atas dugaan tindakan melawan Hukum.
Pewarta : Irfan Fajri
