
Aceh Tengara // Buserindonesia.id // Adanya saluaran irigasi yang baik dan memadai adalah harapan setiap masyarakat petani,untuk bisa meningkatkan hasil pertanian . untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani ,pemerintah baik melalui pemerintah desa maupun melalui dinas terkait berupaya membangun infrastuktur pertanian baik jalan Usaha tani maupun irigasi pertanian.
Namun tidak semua kegiatan pembangunan bisa di laksanakan dengan baik ,seperti hal yang terjadi di pembangunan saluran irigasi yang di laksanakan di desa Kisam kute Rambe,Kecamatan Lawe sumur ,kabupaten Aceh tenggara.

Pembangunan saluran irigasi desa Kisam kute Rambe,Kecamatan Lawe sumur ,kabupaten Aceh tenggara yang di laksanakan pada tahun 2024 ,dengan mengunakan anggaran dana desa anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 420.909.000,- dengan volume pekertjaan sepanjang 150 meter ,sampai sekarang belum bisa berfungsi,bahkan menimbulkan masalah besar bagi masyarakat ,pasalnya air tidak bisa mengalir ke persawahan petani.di karenakan bangunan irigasi tersebut mengalami kerusakan ,atau ambrol.
Dari data yang bisa di himpun awak media anggaran DD (Dana Desa) sebesar Rp. 420.909.000,-,untuk di alokasikan saluran irigasi di dua titik dengan volume 400 mtr,namun sangat di sayang irigasi tidak bisa berfungsi ,bahkan sudah mengalami kerusakan yang sangat parah.

Terkait kerusakan saluran irigasi yang di keluhkan masyarakat ,karena tidak berfungsi,awak media berusaha komfirmasi ke pada kepala desa Jani Anwar ,yang saat itu masih menjabat selaku kepala desa,beliu mengatakan akan segera di perbaiki ,namun sampai sekarang belum juga di perbaiki.meski sekarang sudah tidak menjabat selaku kepala desa ,karena sudah purna tugas sejak bulan 17 januari 2025,namun masyarakat mengharap beliu (Jani Anwar)bertanggung jawab memperbaiki,di karena pembangunan saluran tersebut di kerjakan di saat beliu menjabat.
Masyarakat juga mengeluhkan kinerja perangkat desa pasalnya hampir semua kegiatan di laksanakan oleh perangkat desa tampa melibatkan TPK ,malah bagi bagi job pekerjaan ,diantaranya kepala desa Jani anwar melaksanakan job kegiatan pembangunan irigasi dengan nilai Rp. 420.909.000,-sedangkan sekdes (Sekertaris desa ) Kasimin mendapat job kegiatan MCK dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.90.475.000,-dan Bendahara Habibul.Akram mengerjakan pemandian mayat dengan nilai pagu Rp.69.501.000,- ,sedang sesuai peraturan seharunya kegiatan pembangunan pemerintah desa di bentuk TPK (Team Pelaksana Kegiatan) .
Masyarakat mengharap kepada pemerintah daerah atau Pihak yang berwenang ataupun APH ,dapat menindak lanjuti permasalahan dan keluhan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di pemerintah desa desa Kisam kute Rambe,Kecamatan Lawe sumur ,kabupaten Aceh tenggara.supaya kegiatan pembangunan bisa berjalan maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pewarta : salikin munthe