
Ketapang Kalbar.//www.buserindonesia.id || Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan pidana percobaan pencabul atau pelecehan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun, korban tak lain adalah masih keluarganya sendiri.dalih-dalih modusnya yang digunakannya dengan cara dirayu dan diberi hadiah handphone kepada korban.
Persoalan tersebut dilaporkan ke Polres Ketapang dengan di dampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi membenarkan terkait pelaporan kasus tersebut kepada pihaknya.

“Dengan membenarkan karena korbanya dibawah umur, ungkapnya.KPAD ketapang akan terus dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, silakan ditanyakan ke penyidik ya bang,” ujar Rini Rabu (13/03/24).kepada awak media.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban bernama Der alias Sg saat itu serta berita acara dari pihak kepolisian (BAK) yang diperolehnya.
Baca Juga : Selama 2 Bulan, Polda Jambi Selamatkan Puluhan Ribu Warga Dari Bahaya Narkoba
mengatakan kejadian berawal dari ajakan pelaku kepada korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) untuk membeli handphone untuk dirinya. Menurut Melati dikutip dari BAK itu, oknum kades tersebut itu yang dia sebut namanya dengan nama panggilan pak Abu.
Pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam, pelaku pak Abu mengajak korban untuk membeli HP yang akan diberikan kepadanya,di salah satu toko yang ada kota Ketapang,dengan modus alasan sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang.
Setelah HP dibayar dan diberikan pelaku kepada korban (melati) kemudian korban diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku ketika berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban melati ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.
Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumah miliknya ujarnya.
Koban sadar ketika pelaku dan korban berada dalam salah satu kamar hotel tersebut.saat dalam kamar korban dirayu dan dibujuk dengan kata-kata tak pantas,serta dibuka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.
Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone miliknya berbunyi panggilan masuk yang diketahui korban adalah berasal dari istri pelaku.
Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, (melati) mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar dan segera menelpon seorang temanya yang sekaligus saksi kasus ini.
Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan unit perlindungan anak dan perempuan Polres Ketapang.
Pewarta : Basilius

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia