Wonogiri.//www.buserindonesia.id || Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Jatisrono, terjun ke lokasi tempat-tempat Alat Peraga Kampanye (APK) setelahnya di turunkan oleh yang bersangkutan Kemudian Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melakukan pengamatan dan pantauan seusai di gelar apel kegiatan masa tenang. Seandainya di dapati alat peraga kampanye yang belum di turunkan makan Panwaslu wenang untuk menurunkan atau membersihkan APK tersebut.
Kemudian, Suwardi menuturkan pada buserindonesi wonogiri lewat via telfon apabila penurunan alat peraga kampnye tersebut masih ada yang kelewatan belum di turunkan oleh yang bersangkutan maka Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berwenang untuk menurunkanya sebelum waktu pencoblosan, kata Suwardi.
Kemudian kegiatan berikutnya, Panwaslu tingkat Kecamatan lantas menyusun tahapan-tahapan pengawasan di masa tenang sebelum pencoblosan, bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) juga PengawasTempat Pemungutan Suara (PTPS) terlibat.
Dalam kesempatan itu , Eny siswanti selaku ketua Panwaslu Kecamatan Jatisrono,Wonogiri memimpin apel pada hari minggu (11/2/2024) memasuki masa tenang di halaman Kantor Camat ,Kecamatan Jatisrono yang di hadiri sebanyak 220 (dua ratus dua puluh orang) Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan segenap Petugas Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan di hadiri Camat, Kecamatan Jatisrono Y.Trisnadi Tulus K.A.M.K.I.S.Sos.MM.
Baca Juga : Jaga Keutuhan Kawasan Hutan, Babinsa Muara Kaman Ikut serta Kegiatan Patroli
Melansir pidato sambutan Camat ,Kecamatan Jatisrono Y.Trisnadi Tulus K.A.M.K.I.S.Sos.MM beliau menghimbau lakukakan tugas ini dengan benar-benar bisa menciptakan suasana kondusif, agar jalanya pemilu 2024 ini bisa berjalan sesuai slogan jujur adil transfaran sesuai harapan bangsa dan negara . Kemudian masyarakatpun secara partisipatif mengharap jalanya pencoblosan Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan nyaman , harapan camat Kecamatan Jatisrono, Y.Trisnadi Tulus.
Kemudian Sugeng salah satu petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatisrono ,wonogiri juga menyampaikan selama masa tenang semua jenis kegiatan kampanye tidak boleh di lakukan oleh peserta pemilu maka tugas dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) berupaya tindak tegas apabila di temukan pelanggaran yang di lakukan oleh peserta pemilu di masa tenang jelas sugeng.
Menyikapi hal itu, lantas suryanto selaku Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) menggerak-kan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memantau lokasi, di mana masih di dapati alat peraga kampanye (APK) maka wenang untuk di turunkan atau di stirilkan .
Menurut pantauan buserindonesia wonogiri , Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu D) Kapupaten Wonogiri ,bersama Satuan polisi Pamong Praja ( SAT PP) Kabupaten Wonogiri terlihat terjun ke beberapa wilayah Kecamatan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang masa tenang pada hari pertama, minggu (11/2/2024)
Pewarta : Nandar.s
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Bismilah ..