Nias//www.buserindonesia.id || Kordinator Wilayah Se-Kepulauan Nias sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC-LSM) Gempur Fatiziduhu Zai geram dengan tidak ada kejelasan laporannya pada proyek pembangunan peningkatan jalan ruas di Desa Orahili di Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, hal itu kepada media ia sampaikan, Rabu (20/03/2024)
Anggaran pembangunan jalan itu sebesar Rp.1.978.881.400 yang bersumber dari DAU/APBD Kabupaten Nias TA 2022 yang dikerjakan oleh CV. Nagoyo Manase dan diduga kuat disinyalir hanya dikerjakan dengan asal-asalan.

“Sudah hampir satu putaran kalender telah kita laporkan secara resmi kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Namun belum tau sejauh mana perkembangan, “Ungkapnya
Lanjutnya, ianya sebagai Ketua DPC LSM Gempur sudah beberapa kali meminta kepada inspektorat untuk melakukan investigasi lapangan atau melihat secara langsung tetapi selalu ada berbagai macam alasan dan seakan dibiarkan.
Baca Juga : ULP Tapsel Diduga Pungut Uang Kontrak dan Penawaran 2,5% dari Pagu Proyek
“Kita tetap menunggu dan berharap serta meyakinkan ada titik terang terhadap laporan atas dugaan kerugian negara dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, ketika mereka berhenti dan seakan lupa kita akan ingatkan kembali, “Cetusnya.
Tambah Fatiziduhu Zai, pada hari senin 9 maret 2024, team Kejari Gunungsitoli cq. Seksi intelijen melakukan peninjauan bersama dengan team LSM Gempur. Oleh karena itu kita sebagai pegiat anti korupsi selalu mengingatkan aparat penegak hukum dan mengawal kasus tersebut yang sudah kita laporkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli” Ucapnya.
Terpantau, kondisi pekerjaan proyek pengaspalan peningkatan ruas itu sudah hampir penuh tambal sulam dan sudah mulai rusak dan dipastikan tidak berselang lama jalan itu pasti cepat hancur.
Pewarta : Makmur Gulo

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia

