
Bagan Sinembah, Rohil, //buserindonesia.id || Aksi demo yang dilakukan warga adalah dalam rangka menuntut hak plasma 20%, dari perusahaan yang telah membuka lahan perkebunan kelapa sawit di daerah Bagan sinembah, khususnya Rokan hilir sesuai UU dan Permentan.
Hal ini disampaikan Hasan, Selaku ketua Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) saat ditemui awak media goup partner, yang tergabung dalam Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan PimpInan Daerah (DPD) Rohil, pada Rabu,13/9/2023 dikantornya.

Ketua DPD SPI Jekson sihombing SH atas nama organisasi media mengucapkan, terimakasih kepada Ketua dan Pengurus Koperasi BMB, yang telah bersedia menerima kedatangan tim Media dari Group DPD SPI Rohil.
Untuk itu Jekson Sihombing SH selaku ketua, bersama Media group partner yang tergabung dalam group DPD SPI Rohil, akan ikut mengawal dan membantu dalam memberitakan setiap perkembangan yang ada.
Baca juga : Kapolres Wonogiri Cek Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima
Dijelaskan Hasan, Koperasi BMB dalam menperjuangkan hak masyarakat telah berjuang bersama masyarakat sejak tahun 2019 namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sementara pihak perusahaan telah bertahun tahun menikmati hasil dari daerah kita tanpa memikirkan masyarakat yang ada disekelilingnya.
Untuk itu Hasan Basri atas nama Koperasi BMB dan masyarakat akan terus memperjuangkan. Seperti demo damai yang baru baru ini kita lakukan adalah bentuk upaya yang kami lakukan demi menuntuk hak atas plasma, dari perusahaan yang telah membuka lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah kita, Karena hal ini sesuai dengan amanah UU yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Lebih jauh dijelaskan Penerapan UU Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.
Di dalam Permentan disebutkan pembangunannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Pembangunan kebun untuk masyarakat ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan dan rencana pembangunan kebun untuk masyarakat yang harus diketahui oleh bupati/kota. Namun hingga saat ini belum terlaksana ujar, Hasan Basri.
Untuk itu Hasan Basri selaku ketua Koperasi BMB menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada upaya untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahan, namun Hasan Basri berharap Mediasi dilakukan dengan menghadirkan pihak dari pemerintah daerah atau di dilaksanakan dikantor Bupati Rohil, tutupnya.
Pewarta : Jekson Sihombng

absen
Hadir
Mantap