Surakarta, //www.buserindonesia.id || Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan seorang penjual minuman keras ( Miras) di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah kota Surakarta, Jumat malam (17/05/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki – laki inisial BAP (32) warga Pati dikarenakan ketahuan sedang bertransaksi minuman keras di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah kota Surakarta,
“Penangkapan BAP berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di simpang empat fajar indah, tepatnya di jalur lambat depan ruko ATM BCA terlihat ada orang yang sedang transaksi jual beli miras,” ucap Kompol Arfian.
Baca juga : Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Pekalongan Silaturahmi dengan Para tokoh
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,…Selanjutnya…..
“Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras,” ujarnya
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras berupa 5 botol Anggur Merah dan 3 botol Kawa-Kawa Hijau,” ungkap Kompol Arfian.
“Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.
Pewarta : Surya kencana