Tapanuli, //www.buserindonesia.id || Ketidakhadiran Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan Sofyan Adil Siregar selalu ketua TAPD dalam rapat pembahasan jadwal R-APBD TA 2024 membuat fraksi Gerindra DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) kecewa. Pasalnya, undangan rapat Bamus (Badan Musyawarah) telah dikeluarkan surat Bupati Tapanuli Selatan nomor:900.1.1/6403/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 sangat penting. Karena waktu sudah memasuki penghujung tahun 2023.
Demikian diungkapkan Bamus dari fraksi Gerindra Tapanuli Selatan Armen Sanusi Harahap, Rabu (22/11/2023) bahwa bagi Fraksi Gerindra, ketidakhadiran ketua TAPD dalam rapat R-APBD TA 2024 dinilai merupakan bentuk ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugasnya selaku ketua TAPD. “Waktu sudah mepet memasuki penghujung tahun”, ucapnya.
Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra Tapsel tersebut, alasan ketidakhadiran Ketua TAPD karena tidak begitu urgen atau penting. Mestinya, kata Armen, Ketua TAPD hadir, mengingat pentingnya pembahasan penjadwalan R-APBD TA 2024 ini.
Armen menegaskan, berangkat dari hal ini, pihaknya menilai adanya ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan yang akan menjadi pembahasan, pungkasnya.
“Ini untuk anggaran satu tahun ke depan, loh. Kami khawatir, kalau mereka menganggap ini tidak serius, maka yang jadi korban masyarakat Tapsel. Saya sangat menyesali sikap Pemkab Tapsel ini,” kesalnya.
Sebagai informasi, dalam rapat Bamus DPRD Tapsel itu, para anggota dewan sepakat agar men-skors hingga Selasa (21/11/2023). Yang mana, deadline-nya pihak eksekutif dapat menghadirkan ketua TAPD Tapsel dalam rapat tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone di Jatisrono
“Namun, kami sangat sayangkan, esoknya Ketua TAPD Tapsel juga tak kunjung hadir,” tambah Anggota Banmus DPRD lainnya, Eddi Arryanto Hasibuan, SH, dengan nada kecewa.
Eddi yang juga dari Fraksi Gerindra DPRD Tapsel ini mengutarakan, padahal salah satu syarat untuk mendapat dana insentif fiskal (DIF) atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemerintah atasan adalah ketaatan daerah.“Terutama, dalam melaksanakan administrasi daerah,” ucapnya.
Misalnya, lanjut Eddi, penjadwalan pembahasan R-APBD harus sudah selesai di akhir November. Maka, pihaknya berharap keseriusan Pemkab Tapsel untuk menyelesaikan agenda antara eksekutif dengan legeslatif ini tepat waktu.
“Bila tidak, lagi-lagi yang rugi pada dasarnya adalah kita semua. Tapi yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kita, khususnya di Kabupaten Tapsel,” terangnya.
Eddi menyarankan agar Pemkab Tapsel jangan hanya berlomba-lomba mengutamakan acara yang bersifat seremonial. Apalagi yang tidak ada manfaatnya sama sekali terhadap pembangunan di Kabupaten Tapsel.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, SH, yang memimpin langsung rapat Bamus men-skors rapat tersebut hingga Rabu (22/11/2023). Di mana, menjadwalkan dan memutuskan jadwal untuk tetap menghadirkan Ketua TAPD Tapsel.
Pewarta : Buser Indonesia/Tim
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia