
Tanjung Jabung Timur.//www.buserindonesia.id || Peredaran rokok Ilegal tanpa label bea cukai yang resmi ataupun berpita cukai palsu, tampak kian merajalela dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jambi, seolah mendapat restu dari kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) provinsi Jambi.
Berbagai merek rokok yang terpantau oleh media yakni : ABS, Smith, Luffman, Novem, Seven, Slava, Ao dan lain nya merupakan merek rokok Ilegal yang di jual bebas tanpa rasa takut khusus nya di warung -warung pinggir jalan yang ada di provinsi Jambi dengan harga murah meriah kisaran harga Rp.15000 ,-hingga Rp.20000,-

Namun sejauh ini peredaran rokok ilegal tersebut seolah mendapat keamanan dan kenyamanan dari pihak bea dan cukai provinsi Jambi, sehingga bisnis tersebut lancar aman dan terkendali , terkesan dengan pembiaran dan terstruktur sehingga menjadi ladang emas bagi mafia rokok.
Baca Juga : Sistem Zonasi Menentukan Calon Anggota DPRD Terpilih Atau Tidak Untuk PDIP Kabupaten Brebes
Padahal jelas diketahui rokok bermerek ilegal tersebut telah melanggar administrasi tentang pita cukai yang tentunya telah merugikan negara dan kelangsungan para pelaku usaha kecil yang ada di provinsi Jambi.
Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan kepada bea cukai provinsi Jambi untuk lebih memperketat dalam melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah hukum KPPBC provinsi Jambi, karena sudah jelas melanggar undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai pasal 54 yang berbunyi ” setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak di bubuhi tanda pelunasan cukai lain nya.
Dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat(1) dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan/ atau denda paling sedikit 2(dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10(sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya di bayar.
Pewarta : Suryadi

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Walahh…
Kacau bea cukai ni