
Tangerang Selatan. //www.buserindonesia.id || Kegiatan Razia atau Penertiban Minuman Keras (MIRAS) dilaksanakan pada tanggal 24 November 2023 pada pukul 21.00 WIB s/d Selesai di wilayah Alam Sutera, oleh personil gabungan Satpol PP tangsel dengan target operasi tempat hiburan malam dan panti pijat
Adapun hasil dari penertiban atau razia tersebut di amankan minuman beralkohol dan trapis yang kemudian barang bukti tersebut di amankan oleh Satpol PP kota Tangerang Selatan

Menyikapi pelanggaran hukum yang ditemukan, petugas juga telah mengambil tindakan hukum terhadap yang diduga bertanggung jawab atas peredaran ilegal itu. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Program DMS Kodim 0429/Lamtim Sasar SDN1 Donomulyo
Operasi itupun menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Razia gabungan ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras dan prostitusi.
Satpol PP, kota tangerang selatan akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran minuman keras dan prostitusi di wilayah kota Tangerang selatan.
Partisipasi dan laporan dari masyarakat juga dianggap sangat penting dalam memerangi yang dapat meresahkan masyarakat semacam ini.
Pewarta : Syahrudin

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Absen