Brebes // Buser indonesia.id // Seolah bercermin dari banyaknya kasus pungli dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Kini banyak oknum kepala Sekolah nakal yang coba coba Meraih pundi-pundi rupiah melalui anak didiknya. Mengingat sanksi yang diberikan dinas pendidikan hanya sebatas teguran ringan saja, hal ini jelas tidak memberikan efek jera bagi para oknum kepala sekolah nakal.
Diujung Brebes bagian Selatan tepatnya Di SD 03 Dukuhturi Kecamatan Bumiayu, melalui Group pesan WhatsApp wali murid, tersebar jelas bahwa sekolah melakukan pengumpulan uang dari masing masing murid sebesar 24.000 rupiah yang keperUntuknya guna pelepasan / perpisahan murid.
Hal ini jelas patut dipertanyakan keabsahan tentang uang tersebut,mengingat tentang Permendikbud nomer 75 tahun 2016 pasal 12 huruf B, serta Permdikbud Nomor 44 tahun 2012, jelas jelas ada larangan terkait pungutan Biaya SPP, Biaya Pembangunan Gedung, Biaya Seragam, Biaya Buku, Biaya Perpisahan serta Biaya Ijazah atas walimurid. (E) Walimurid yang awak media temui membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar 24.000 rupiah yang katanya untuk perpisahan padahal ini masih sangat jauh harinya dari kelulusan murid, mirisnya lagi hal ini juga berlaku untuk anaknya yang masih dibangku kelas 2, setelah ditanyakan kepada wali murid lainnya ternyata diberlakukan hal yang sama dari kelas 1 sampai Kelas 6 ujarnya dengan jumlah nominal yang sama.
Hal senada juga disampaikan oleh (D),(W),(I) wali murid kelas 1 & 3, dirinya menyayangkan bahwa sekolah tidak peka dengan lingkungan ekonomi walimurid, padahal katanya sekolah itu gratis tapi ternyata hanya simbolis saja, buktinya kita juga kudu beli Buku LKS (lembar kerja siswa) Padahal katanya ada larangan sekolah berbisnis/berniaga. Malah sewaktu penerimaan PIP (program Indonesia pintar),beberapa waktu lalu sebesar 250.000 sekolah meminta sumbangan/infak dengan bahasa seikhlasnya “tapi nggih ampun sedoso Nopo gangsal welas nggih pak, Bu, kados lintune mawon selangkung” Ujaranya menirukan gaya bahasa guru yang menyampaikan, yang Kurang lebih artinya (Tapi ya jangan 10.000 apa 15.000 bapak/ibu, tapi disamakan ajah dengan yang lain 25.000) Red.
Dan hal itu dialami untuk semua siswa penerima PIP (progam Indonesia pintar). Waktu dapat 450.000 ya potongan nya 50.000 entah untuk sumbangan apa? Bahkan ketika penerimaan Rapot sekira tanggal 18/12/25 Guru kelas masih Masih membahas Tentang persiapan perpisahan berserta kebutuhannya termasuk anggaran 24.000, Kita sih nurut ajah dan yang sekolah disini banyak loh mas ada kurang lebih 170’an murid pungkasnya.

Terkait informasi yang tersebar dikalangan group WhatsApp walimurid awak media Buser Indonesia mencoba mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut dengan menemui kepala sekolah SD 03 Dukuhturi Ibu Herowati, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui dikarenakan masih Rapat, setelah menunggu lebih dari satu jam tak ada satupun baik dewan guru maupun kepala sekolah yang menemui Team Buser Indonesia, padahal jelas-jelas Meraka melihat kehadiran kami, hal ini jelas diduga pihak sekolah tidak welcome dengan kehadiran awak media.
Hingga akhirnya Informasi tersebut awak media sampaikan kepada KABID DINDIK dinas pendidikan kabupaten Brebes, Aditya melalui pesan singkat WhatsApp dengan kronologi singkat kami paparkan kepada beliau, dengan jawaban responsif Aditya menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah(Herowati) untuk permasalahan ini.
Betapa mirisnya dunia pendidikan saat ini seolah tak menganggap Ultimatum Bupati Paramitha widya kumasa,tentang larangan pungutan disekolah dan seolah merasa kebal hukum sikap arogansi oknum kepala sekolah nakal ini benar-benar menjadi contoh nyata betapa bobroknya birokrasi pendidikan kabupaten Brebes dalam hal ini SD 03 Dukuhturi Bumiayu, hingga berita ini.
Dan dihari yang berbeda Jumat (19/12/25) Awak media mencoba berkunjung kembali kesekolah guna untuk keseimbangan pemberitaan dan ditemui langsung Oleh kepala sekolah(Herowati SP.d) Dirinya memberikan statement bahwa sekolah tidak tau menahu tentang pungutan 24.000 itu yang lebih tau komite,serta terkait potongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) sebesar 25.000 untuk penerimaan Hak Siswa 250.000 dan Potongan 50.000 Dari penerimaan Hak Siswa 450.000 dirinya membantah hal tersebut dengan dalih sekolah tau ekonomi lingkungan sekolah tutupnya. Dari berbagai narasumber walimurid yang awak media temui secara acak (kelasnya) jelas berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan pihak sekolah.
Pewarta : Windu & Team
