Surakarta, //www.buserindonesia.id || Polda Jateng- Puluhan pengendara sepeda motor tak berkutik saat tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melakukan razia di jalan Slamet Riyadi dan Dr. Rajiman kota Surakarta. Mereka yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong ditindak, Jumat (09/08/2024) malam.
Patroli dan razia tersebut dilakukan Tim Sparta dikarenakan banyaknya aduan masyarakat. Warga kota Surakarta mengadu resah dan terganggu adanya sepeda motor berknalpot bising.
“Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong,” ujar Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK, Sabtu (10/08/2024).
Tim Sparta tak segan memberhentikan pengendara motor yang menunggangi sepeda motor berknalpot bising. Hasilnya, ada puluhan sepeda motor yang terjaring.
Baca juga : Rapat Koordinasi Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
Sabtu 10 Agustus 2024 bertempat di aula paroki kecamatan jangkang. Telah di ada kan Rapat koordinasi dan bimbingan tehnik kepada 11 PKD di kecamatan jangkang,…
“Kami berhasil menjaring 20 kendaraan roda dua,” katanya.
Puluhan pengendara sepeda motor dilakukan tindakan penilangan dan sepeda motornya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta.
“Motornya kami bawa ke Polresta Surakarta untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” jelasnya.
Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan patroli dan razia tersebut dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat kota Surakarta.
“Kami ingin di Kota Surakarta ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” tegasnya.
Pewarta : Surya kencana