
Tapan pesisir Selatan, //www.buserindonesia.id || Postingan Facebook Bukhari ramai menjadi sorotan publik” Jangan memandang orang sebelah mata” melalui media sosial seakan-akan sepelekan tindakan tegas Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani terhadap pelaku perusakan hutan produksi konversi (HPK) wilayah TAPAN, sehingga berdampak beberapa unit excavator HITACHI kembali Gerogoti kawasan hutan di TAPAN, kecamatan Basa ampek balai Tapan ,kabupaten pesisir Selatan, Sumatra barat (14/7/2024).
Bermacam izu berkembang di kalangan masyarakat, ada yang mengatakan bahwa kawasan hutan produksi konversi( HPK)sudah di bebaskan dari hutan kawasan dan ada juga yang mengatakan titik koordinat lokasi kelompok tani miskin ini berada di kecamatan Luang .

Dilain pihak juga ada yang mengatakan adanya permainan antara sekretaris kelompok tani ini dengan instansi pemerintah kabupaten pesisir Selatan.
Dikatakan demikian kelompok tani ini sudah di laporkan oleh pegiat konservasi di pos Gakkum Sumatra barat ,namun tidak ada tindakan, minimnya informasi kelanjutan atas laporan tersebut.
dan sekarang kelompok tani miskin sudah berganti nama menjadi kelompok tani Tigo awai seakan-akan kebal hukum , sekarang pengurus kelompok tani ini leluasa kuasai kawasan hutan mulai dari kecamatan Lunang, kecamatan Ranah ampek hulu Tapan sampai ke kecamatan Basa ampek balai Tapan.
Lanjutnya ada juga yang mengatakan bahwa Bukhari di bantu oleh seseorang untuk mengajukan permohonan izin pemanfaatan kawasan hutan dari KLHK.
dan ada juga warga mengatakan jika izin Bukhari di berikan tentu tak terlepas dari instansi pemerintah kabupaten pesisir Selatan yang berkewenangan di bidang kehutanan .
Baca juga : Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Pematang Siantar-Parapat, Empat Orang Luka-luka
Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Umum KM 46,5 – KM 47, tepatnya di simpang Huta Sait…
jika di lihat dari segi pengolahan pisik tanah ,tentu lokasi kelompok tani ini tidak bisa di ajukan melalui PP no 24 tahun 2021 karena pembukaan lahan ini pada tahun 2022 dan di lokasi tersebut terjadi pula kebakaran hutan di bulan April tahun 2022 silam.
atas berkembang Izu bahwa ada regulasi yang sedang di lakukan akan terlepas dari tindakan saksi hukum yang mana sudah di tuangkan dalam UU no. 18, tahun 2013, maka eksavator merek Hitachi kembali Gerogoti kawasan hutan produksi konversi (HPK) wilayah Tapan.
Ironisnya ekskavator yang kembali Gerogoti kawasan hutan diduga di kawal oleh salah seorang oknum wartawan dan bekerja di kawasan hutan produksi konversi (HPK) wilayah Tapan
Dikutip dari istgram Gakkum KLHK di waktu konferensi Pers tanggal 3 Juni di aula kantor dinas kehutanan provinsi Sumatra barat atas tersangka El yang di tangkap oleh tim gabungan Gakkum dan polhut Sumbar pada tanggal 22 mei sedang membuka lahan di kawasan HPK Tapan.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dengan tegas mengatakan fokus memberikan tindakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan produksi konversi (HPK) wilayah TAPAN Sumatra barat, yang berdampak terhadap lingkungan hidup sering terjadi musibah bencana alam, banjir dan tanah longsor dan merugikan kehidupan masyarakat dan negara, seakan-akan di sepelekan oleh mafia hutan produksi konversi wilayah TAPAN.
Lanjutnya hasil rangkuman Tim media di bantu oleh warga setempat menjelaskan bahwa oknum Ninik mamak dan satu orang oknum wartawan sengaja ‘menangguk di air keruh, kembali memasuki Alat Berat excavator Gerogoti kawasan hutan wilayah tapan di kampung Serdang kenagarian Tapan.
Dikatakan oleh warga setempat ” jika memang benar-benar akan di lakukan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan, aparat penegak hukum bisa meminta bantuan kepada oknum wartawan tersebut untuk menunjukkan lokasi di mana eksavator itu berkerja” ujarnya.
Pewarta : Syafani Buser indonedia

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia