
Ketapang Kalbar.//www.buserindonesia.id || Dalam sepekan terakhir ini kegiatan operasi Pekat Kapuas 2024 gencar dilaksanakan oleh jajaran personil kepolisian khususnya wilayah hukum Polda Kalbar.
Polsek Sandai polres Ketapang pada hari Rabu 27/3/2024 sekitar pukul 14 :00 Wib melakukan razia di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Sandai.

Dalam Kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2024 di kecamatan Sandai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K . beserta anggota Personil Polsek Sandai dengan tujuan sasaran pemberantasan peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika.
Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K mengatakan bahwa,adanya peredaran Narkotika di wilayah Dusun Kediuk Desa Istana Kecamatan Sandai.mendengar informasi tersebut, degan sigap Kapolsek Sandai memerintahkan personil anggota Polsek Sandai untuk melakukan penyelidikan ditepat kediaman sudara JMN alias J.
Baca Juga : Terkait Kasus DLH Tapsel, Kabid Minta Jangan Dilaporkan Ke Kejaksaan, Nanti Bayar Besar
Personel anggota pun segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penggerebekan serta Penggeledahan dikediaman sudara JMN alias J tepatnya didalam dapur tersangka persis disamping Kompor ditemukan adanya bungkusan plastik warna hitam,yang mana didalam kantong plastik tersebut terdapat kotak yang diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan timbangan.selanjutnya sudara JMN,alias J beserta barang bukti diamankan untuk dibawa menuju mako Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K menerangkan,”tersangka JMN,alias J kini sudah kita amankan serta dua (2)orang saksi MN,dan RH, warga masyarakat Desa Istana Kecamatan Sandai,guna dimintai untuk saksi dan keterangan di kapolsek ujarnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka JMN alias J diantaranya 15 (lima belas) Kantong klip yang Berisikan narkotika Jenis Sabu seberat 11,50 Gram Brutt, 1 (satu) buah Korek api warna biru,1 (satu) buah Bong
1 (satu) buah Kaca Panbo ,1 (satu) buah timbangan digital ,1 (satu) buah Pipet / Sendok Sabu.
Saat ini Tersangak dan barang bukti,sudah kita amankan serta dua orang saksi masih kita lakukan penyelidikan.dan keduanya juga masih kita mintai keterangannya guna penyidikan selanjutnya.
Tersangka JMN asias J juga akan kita bawa ke Polres Ketapang untuk melakukan Gelar Perkara ke Sat Narkoba Polres Ketapang,untuk ditindaklanjuti dengan proses Hukum ,sementara ini kami masih Melengkapi berkas guna proses penyelidikan selanjutnya ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan yang dilakukan situasi berlansung aman dan terkendali tampa halangan sehingga bisa berjalan sesuai rencana pungkas,Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K kepada awak media.
Pewarta : Basilius

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser
#beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia