BULUKUMBA .//buserindonesia.id // polsek Bulukumba kembali . Menggelar operasi pemberantasan praktik judi. Sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Kamis. (20/11/2025) . Kemarin.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek. AKP Hamsah, SH, didampingi wakapolsek IPTU Amiruddin, bersama personel. Polsek Bulukumba dalam kegiatan ini, petugas membongkar dua arena Sabung ayam serta mengamankan Satu terduga pelaku.
Operasi pertama:arena di dusun Ta’gentung, desa Barugae
Lokasi pertama di area kebun warga Dusun. Ta’gentung, Barugae, kecamatan Bulukumba, yang di ketahui perbatasan wilayah kabupaten Sinjai.
Lokasi ini diduga kuat sering dijadikan tempat praktik judi Sabung, Ayam, dimana para pelaku Saling berkomunikasi dan membuat kesepakatan. Melalui Sambungan telepon sebelum berkumpul.
Namun Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan Area. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 1 ekor ayam. Aduan dalam kondisi hidup dan sebuah arena Sabung ayam sederhana tanpa gelanggang.
Seluruh fasilitas yang berada di arena kemudian. Dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali.
Operasi kedua Dusun Tampalisu, desa Bontominasa.
Operasi selajutnya dilakukan di Dusun Tampalisu,. Desa Bontominasa, yang berbatasan dengan kecamatan Bulukumba–kajang. Sama seperti. Sebelumnya, para pelaku berhamburan melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Dalam proses pengejaran, polisi berhasil. Mengamankan satu terduga pelaku berinisial zD. (57), seorang petani warga setempat. Saat melarikan diri, ZD. Setempat membuang. Sesuatu ke aliran sungai, yang kemudian diakuinya sebagai potongan ayam yang telah mati setelah diadu.
Barang bukti yang amankan.
Petugas turut mengamankan beberapa barang. Bukti yang diduga digunakan dalam praktik judi Sabung ayam, di antaranya :
Dua potongan kaki ayam, kumpulan bulu ayam. Berwarna putih dengan noda darah, arena Sabung ayam tanpa gelanggang, dan empat unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Kapolsek Bulukumba AKP Hamsah mengungkapkan bahwa lokasi di dusun Tampalisu . Tersebut merupakan arena lama yang sebelumnya. Telah berhenti beroperasi, namun kembali diaktifkan oleh para pelaku.
“Seluruh barang bukti dan satu terduga pelaku . telah kami amankan di mapolsek Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, ujar kapolsek.
Imbauan kapolsek Bulukumba.
Kapolsek menegaskan bahwa polsek Bulukumba akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian dalam bentuk apa pun . Ia mengimbau Masyarakat untuk tidak ikut terlibat serta segera melaporkan jika Mengetahui adanya Aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perjudian di lingkungannya.
Pewarta : Suwardi
