Pekalongan.//www.buserindonesia.id || Polda jateng penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis laik jalan terus dilakukan oleh Polres Pekalongan. Setiap harinya, puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standar itu berhasil di tindak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.. Ia mengatakan, polres pekalongan rutin melakukan kegiatan hunting system untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek.
“Selain penindakan knalpot brong, kita juga utamakan sosialisasi di sekolah-sekolah, toko-toko penjual knalpot brong dan juga bengkel sepeda motor terkait larangan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Kubu Raya Terima Peralatan Siskom Canggih dari Divisi TIK Polda Kalbar
Menurut nya, penertiban terhadap knalpot tidak standar atau brong ini di lakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Pekalongan. Hal ini lantaran sudah ada beberapa kejadian viral di jateng yang berawal dari penggunaan knalpot brong.
“Karena suara bising yang merupakan efek dari penggunaan knalpot brong ini, kerap mengganggu konsentrasi pengendara yang lain dan bisa memicu perselisihan,” tambah nya
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa kegiatan penerbitan knalpot brong ini akan terus di lakukan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di jalan raya. Penertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, namun bakal menuju bengkel maupun produsennya.
“Harapannya, untuk mewujudkan Jateng Zero knalpot brong,” ungkap Iptu Warti.
Pewarta : Ariyanto
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia