BULUKUMBA–kapolres bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S. I. K., memimpin kegiatan konferensi pers. terkait pengungkapan kasus pencurian . Dengan kekerasan (curas) atau begal, yang digelar. Pada Rabu (24/12/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, kapolres. Didampingi oleh kasat Reskrim Iptu muhammad Ali, S. Sso., serta propam Iptu Andi panagrangi. Kegiatan berlangsung didepan. Ruang gelar perkara polres bulukumba dan dihari oleh sejumlah awak Media dari media televisi. Cetak dan online.

Pada kesempatan itu, polres bulukumba. Menghadirkan langsung pelaku begal dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Pelaku diketahui berinisial IW alias Ilo (37), seorang petani yang beralamat di dusun. Pangentengan, desa pataro, kecamatan herlang. Kabupaten bulukumba.
Pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob
Dan Unit kamneg Sat intelkam polres bulukumba. Di Rumah keluarganya yang berlokasi di. Desa Seppang, kecamatan ujung loe, kabupaten bulukumba, pada Selasa sore (23/12/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga. Menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahata, berupa dua unit handphone (iphone dan oppo), satu Unit sepeda motor, helem, serta. Jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Bulukumba menjelaskan modus Openrandi. Pelaku, yakni dengan mengincar korban pengendara motor khususnya perempuan yang. Menggunakan tas selempang atau tas samping. Pelaku mengikuti korban hingga kelokasi yang. Sepih, kemudian merampas tas korban secara. Paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.
“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya. Seorang diri dengan cara berkeliling kota. Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Setelah diikuti dan berada di lokasi. Yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya, “
Ungkap kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui. Telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Di empat lokasi kejadian (TKP) berbeda wilayah. Hukum polres Bulukumba, yakni :
1. Dusun pabentengan , Desa Bontobangun, kecamatan Rilau Ale, pada sabtu (13/12/2025). Sekitar pukul 18. 30 wita.
2. Jalan Sawerigading, kelurahan Terang -terang. Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa. (16/12/2025) sekitar pukul 19. 30 wita.
3 . Dusun allu, desa tamatto , kecamatan ujung loe. Pada sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 wita.
4. Jalan Dato Tiro, kelurahan kaumeme, kecamatan ujung Bulu, pada sabtu (22/12/2025)
Sekitar pukul 18.30 wita.
Seluruh korban dalam kasus ini merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang. Sehingga menjadi sasaran utama pelaku. Semua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya. Kepihak kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Salah satu kejadian yang sempat viral terjadi di. Dusun Allu, Desa tamatto, kecamatan ujung Loe, pada sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20. 30 wita. Dimana korban dirampas tasnya di jalan sepi. Hingga terjatuh dan mengalami luka-luka serta. Harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta bermain jadi online.
Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP,. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan. Bersaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian .
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui. Tembakan ke bagian betis kaki kanan.
“Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan Perlawanan
Pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daen Radja Bulukumba untuk. Mendapatkan perawatan medis, ” Jelas kapolres.
Saat ini penyidik masih terus melakukan. Pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah kabupaten bulukumba.
Pelaku kini diamankan di Rutan polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan. Terima aksih kepada seluruh personel yang telah. Bekerja keras sehingga kasus ini berhasil diungkap.
Pada kesempatan tersebut, kapolres juga. Menghimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.
“Apabila merasah diikuti atau melihat hal. Mencurigakan, masyarakat diimbau segera. Mencari tempat aman atau meminta bantuan. Kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian”. Tutup kapolres.
Pewarta ; Suwardi
