Batuwarno, //www.buserindonesia.id || Belakangan ini banyak perguruan silat di wilayah Wonogiri yang notabene untuk menjadi siswa nya harus melalui berbagai tes fisik, akan tetapi yang disayangkan, dari pihak perguruan silat tertentu juga merekrut anak-anak di bawah umur tanpa terkontrol penuh tentang dasar pendidikan moral serta pendidikan mengenai batasan penggunaan seni beladiri sehingga mental anak yang belum bisa stabil cenderung menggunakan kemampuan beladiri secara tidak bertanggungjawab.
Kejadian penganiayaan dengan tenaga bersama atau lebih dikenal dengan pengeroyokan telah dialami seorang anak, korban pengeroyokan bernama Bintang Ardiansyah umur 14 tahun Dusun Pengkol Rt02/
Rw06, Desa Batuwarno, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri yang di aniaya dan di keroyok oleh beberapa teman seperguruan beladiri di karenakan korban tidak mengikuti latihan karena tidak sanggup mengikuti pelatihan berat.
Kronologi kejadiannya pada hari Kamis tanggal 27/12/2023 sekitar jam 23.00 WIB, korban yang sedang bermain di rumah temannya bernama Azka di Dusun Badran, Desa Batuwarno, para terduga pelaku yang berjumlah lebih dari 6 (enam) orang tiba-tiba menjemput korban (Bintang) kemudian korban di bawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) wilayah Kecamatan Baturetno, di tempat tersebut korban di pukuli, di sundut rokok, di tendang bagian kemaluan, diinjak-injak sampai terkapar tidak berdaya oleh teman-teman seperguruan korban antara lain di ketahui bernama : Marsel (Dusun Gunungagung, Desa Ronggojati),
Joni (Ronggojati), Anang (Ronggojati) Estu (Sumberagung), Arya (Sumberagung), Irfan yang alamat belum diketahui, serta 3 orang yang tidak dikenal korban.
Di tempat terpisah korban dipaksa berduel melawan dua orang, alhasil korban akhirnya tumbang karena mengalami luka berat dikarenakan Liver Korban mengalami kebocoran sehingga korban diharuskan dokter diberikan transfusi darah sampai dua kantong golongan O dan dirawat selama 8 (Delapan) Hari di Rumah Sakit, selain itu Smartphone korban juga telah dirampas oleh terduga para pelaku yang hingga kini masih dikuasai tanpa maksud yang jelas.
Terpisah, menurut keterangan Afrizal Surya Atmaja, S.H selaku Advokat/Kuasa Hukum keluarga korban telah berupaya menghubungi terduga para pelaku penganiayaan dan/atau pengeroyokan melalui Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Batuwarno Bapak Jarot, Kepala Desa Sumberagung Bapak Dodi dan Sekretaris Desa Sumberagung Bp Hendrik serta Kepala Desa Ronggojati Bp Sutrisno namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Sehingga peristiwa pengeroyokan ini belum menemui titik terang terkait keberadaan dari para terduga pelaku penganiayaan dan pelaku masih bebas melenggang tanpa adanya rasa bersalah. Oleh karena itu, permasalahan ini akan di limpahkan oleh Kuasa Hukum korban kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri agar di proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Yang kemudian menjadi pertanyaan dari awak media, apakah dari pihak Kepala Desa tidak berkomitmen untuk mempercepat proses fasilitasi pasca dihubungi oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban sehubungan dengan keberadaan para terduga pelaku?
Sampai berita ini di rilis, dari pihak Kepala Desa maupun pihak pelaku belum bisa di konfirmasi lebih lanjut terkait peristiwa penganiayan anak di bawah umur.
Pewarta : Nandang /Team
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia