
Sijunjung, //www.buserindonesia.id || Jum’at tgl 17 November 2023
Penertipan alat praga kampanye caleg (calon legislatif) yang terpasang di pinggir jalan lintas maupun jalan kecamatan dan pinggir jalan nagari serentak di tertipan di Kabupaten Sijunjung.
Dalam penertiban alat praga ini melibatkan anggota Bawaslu, anggota TNI, anggota Polisi, anggota Satpol PP, Staf Kecamatan dan Staf Wali Nagari.

Adapun alat peraga atau baliho kampaye yang di buka yang menyalahi aturan seperti ,yang tercantum no urut yang di tujukan oleh tanda pana atau paku
Baca Juga : Urip : Kenaikan UMK, Penghargaan Bagi Buruh
Namun sebagian caleg telah menutup balihonya dengan kain, terpal dan selasi untuk menutup nomor urut di balihonya
Dan ada juga caleg yang menyuruh tim untuk membuka dengan baik kemudian baliho tersebut di simpan di rumah waga”ujar Codoik selaku tim sukses salah seorang Caleg pada media buserindonesia.id
Pewarta : Candrizal Anuqra

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia