
Simalungun, //buserindonesia.id || Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA P.Siantar mengadakan sosialisasi tentang tata tertib perikehidupan narapidana di dalam Lapas. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jum’at (22/9 2023) pukul 09 00wib di blok Saharjo. Adapun pejabat yang hadir dan mengisi acara sosialisasi tersebut yaitu Kepala Pengamanan, Ka Si KAMTIB, Ka Si Binadik, Ka Sub Bag Tata Usaha dan Staf.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan apa yang harus dilakukan dan apa yang dilarang untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Ratusan Warga Binaan dengan tertib mengikuti sosialisasi penuh antusias.

“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan tata tertib Warga Binaan agar semua kita mengetahui hal tersebut, demi mewujudkan ketertiban dan keamanan didalam Lapas “,papar Kepala Pengamanan LP Narkotika Kelas IIA P.Siantar,, yang berlokasi di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Ucok Pangihutan Sinabang.
Kemudian turut serta Ka Sub Bag Tata Usaha Iskandar Nasution memberikan pengarahan “Tidak diperbolehkan kepada Warga Binaan siapa pun orangnya, merubah bentuk kamar hunian diluar ketentuan. Penggunaan air bersih secara berlebihan dan boros itu tidak baik karena masih banyak teman teman lain yang membutuhkan air bersih. Mari kita mematuhi tata tertib, agar Lapas kita ini lebih baik kedepannya “.
Baca juga : Bagikan Bibit Pohon Ketapang Mini Sebanyak 30 Pohon, Camat : Dukung Program Rantau Kopar Asri
Kemudian Ka Si Binadik Makson Simatupang menyampaikan dan menghimbau ,”Hak itu harus seimbang dengan kewajiban. Apa itu hak?Contohnya yaitu mengikuti ibadah sesuai iman masing-masing, menerima remisi, asimilasi dan lain lain. Kewajiban itu yaitu menjalankan tata tertib, ikutilah pembinaan dengan baik agar proses Pemasyarakatan berjalan dengan lancar “,papar beliau.
Kemudian Ka Si Administrasi Kamtib Jakarias Sianturi menambahkan pengarahan, menindak lanjuti apa yang dikatakan Ka Sub bag Tata Usaha, sarana dan prasarana harus dijaga. Apabila narapidana mengotak atik kabel listrik, apabila terjadi kebakaran, maka yang nyawanya paling terancam adalah Warga Binaan, karena kalian berada didalam kamar.
Demikian Humas Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar, Eka Putra menjelaskan, harapan petugas Lapas pada umumnya sama yaitu agar Warga Binaan dapat menjalankan proses Pemasyarakatan dengan baik dan lancar, sehingga narapidana dapat kembali bergabung ke dalam masyarakat menjadi bagian dari masyarakat yang baik dan produktif.
Pewarta : (jhon sinaga)
