
Brebes, //www.buserindonesia.id || Proses pencairan pekerjaan Dana Alokasi Khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes dari 41 proyek kegiatan 2023 yakni Rehab di sejumlah sekolah sebagian besar rekanan mengeluhkan kinerja dari Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.
Itu karena dalam pengurusan pencairan keuangan yang lambat yakni dari termin 1 dan 2.

Dari informasi yang diperoleh dari sejumlah rekanan untuk pengurusan termin satu saja pencairannya lebih dari 2 sampai 3 minggu bahkan ada dari pengurusan termin 2 ada rekanan yang mengeluhkan pencairan belum cair hingga 3 minggu.
Kalau dibandingkan dengan proses pencairan Proyek DAK lelang contoh di kota Tegal , untuk proses pencairan sudah ada SOP bahwa proses pencairan setelah berkas terkumpul maksimal 4 hari sudah cair, 2 hari di keuangan Dinas Pendidikan Kota Tegal dan 2 hari di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga : Bunda Paud Septi Istiqlal Hadiri Apresiasi Bunda Paud Tingkat Nasional 2023
Kepala Bidang sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Juwita saat dikonfirmasi 9 November 2023 mengatakan tentang pencairan dana DAK sedang on the proses, jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen Saat ditanya mengenai keterlambatan proses pencairan ia mengatakan melalui pesan singkat wa bahwa kalau bekas sudah komplit maka proses pencairan bisa cepat.
Edi Kusmartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menjawab pencairan termin 1,dan 2 DAK, memang harus menunggu cair dari pusat, dan itu dipengaruhi oleh ketentuan syarat salur yang harus mencapai 90% dari tahap sebelumnya untuk tahap 3, untuk tahap 2, 75%.
Dan maaf, berkas di kami tidak menginap 1 hari, karena hari itu masuk, hari itu juga cair, imbuh Edi Kusmartono.
“Kalau DAK penjelasan nya seperti itu mas dan tidak bisa satu satu, selesai satu langsung bayar nggak bisa, makanya Dinas harus kerja keras agar penyedia jasa bisa on time dalam menyelesaikan pekerjaannya, sehingga segera kita mintakan pencairan dari pusat”, jelas Edi.
“Jadi berkas berkas rekanan masih ada di Dinas , menunggu yang lain, bisa jadi seperti itu dan yang jelas berkas nggak ada di kita”, ungkapnya.
PJ. Bupati Kabupaten Brebes Urip Sihabudin saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan rekanan terkait proses pencairan dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, jelasnya.
Pewarta : Suratno

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia