Palembang, //www.buserindonesia.id || Polsek Kalidoni melakukan penangkapan dua pelaku kejahatan di kota Palembang ,Peristiwa ini bermula pada siang hari yang sama, sekitar jam 14.00 WIB, di lokasi yang sama.
Anggota operasional Polsek Kalidoni sedang melakukan patroli ketika mereka melihat dua orang laki-laki, yang diketahui bernama Usman bin Salman dan Rudiansyah bin Pitona, mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam tanpa plat nomor. Kedua pria tersebut tampak mencurigakan karena mereka membuntuti seorang wanita yang juga mengendarai sepeda motor.
Menyadari hal ini, unit operasional Polsek Kalidoni mencoba untuk menghentikan kedua pria tersebut. Namun, mereka mencoba melarikan diri sehingga memicu pengejaran. Akhirnya, anggota Polsek berhasil menghentikan mereka. Selama penangkapan, Rudiansyah, yang dibonceng di sepeda motor, mencoba melakukan perlawanan dan nyaris mengeluarkan senjata api.
Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kalidoni, tersangka mengakui telah terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat Satu. Senjata api rakitan yang digunakan oleh Rudiansyah diketahui dibeli dari seseorang bernama Udin seharga Rp 2 juta di Desa Cengal, Kabupaten Oki, pada tahun 2015.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup:
Satu unit senjata api rakitan jenis revolver.
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Satu buah selempang tas merk Eiger berwarna hitam.
Pawarta : Marzuki