
Bengkulu.//www.buserindonesia.id || Karena masih belum ada kejelasan pada lahan agraria yang terjadi di lahan eks PT BBS yang terletak di wilayah tanah Ulayat Malin Deman Muko-muko Bengkulu yang terindikasi terlantar berdasarkan surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN tahun 2009 Mengakibatkan masalah ini menjadi berkelanjutan.
Kejadian ini berawal ketika salah satu petani maju bersama yang bernama Hamdi dan berniat mengajak 8 orang teman petani nya melakukan kegiatan Goro untuk mendirikan pondok di lahan nya pada hari Minggu 17/Maret/2024 kemarin sekitar pukul 08:30 WIB.

kegiatan gotong royong ini dilakukan akibat terbakar nya pondok saudara Hamdi sekitar satu bulan yang lalu yang tidak diketahui penyebab kebakaran nya,namun tidak beberapa lama datang beberapa orang security dari pihak perusahaan PT DDP dan melarang petani maju bersama mendirikan pondok di lokasi lahan Hamdi tersebut atas dasar lahan tersebut adalah milik PT DDP.
mendengar hal tersebut,Hamdi selaku pemilik lahan mencoba menjelaskan bahwa lahan ini adalah miliknya dan di garap dari tahun 2016,dan sampai sekarang tidak ada bukti bahwa lahan miliknya tersebut sudah di jual ke Perusahaan mana pun,dan tidak ada bukti ganti rugi oleh pihak perusahaan manapun. Lalu kemudian security dari perusahaan PT DDP tersebut meninggalkan lokasi rencana pendirian pondok milik Hamdi.
Baca Juga : Serpong – Cikampek Lebih Cepat, Tol Cimaci Diresmikan April 2024 Tol JORR 2 Tersambung Penuh
Namun sekitar pada pukul 14:00 wib,security PT DDP kembali datang dengan menambah jumlah kawanan Mereka yaitu kurang lebih 30 orang,dan tanpa basa-basi para security PT DDP langsung membongkar pondok saudara Hamdi secara paksa,istri Hamdi yang juga ada di lahan tersebut mencoba mencegah rombangan security untuk tidak melakukan perobohan pondok milikinya,namun upaya tersebut hanya sia-sial,dan pihak scurity PT DDP juga melarang keras pada petani untuk mengambil dokumentasi atas pembongkaran pondok tersebut.
Kejadian ini berlangsung kurang lebih setengah jam,petani dan security dari perusahaan masih sama-sama berada di lokasi.
Melalui kronologi ini, petani maju bersama malin deman muko-muko Bengkulu sangat berharap masalah yang berkelanjutan ini dapat dilirik oleh kepemerintahan,pengadilan dan pihak yg berwenang dalam kasus ini,supaya bertindak lekas dan memberikan penjelasan yang bisa menyelesaikan konflikasi yang berkepanjangan ini dan tidak merugikan kesejahteraan rakyat jelata dan masyarakat pribumi terkhususnya.
Pewarta : Sadikin

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Konflik berkepanjangan
Semoga cepat dilirik oleh pihal yg berwenang sesuai dengan kasusnya