
Sanggau, //www.buserindonesia.id || Area Parkir di warkop 180 % sangat tidak sesuai dengan peraturan, selain itu dimana terpantau beberapa mobil pengunjung terpakir sudah memakan badan jalan di area tersebut.
Mendapatkan hal itu awak media coba untuk konfirmasi kepada pemilik warkop 180 % Tommy Hirono lewat pesan Whatsapp untuk di mintai keterangan terkait parkir yang memakan badan jalan, namun tidak di hiraukan sama sekali.
Baca juga : Penyaluran BLT DD Tahap II 2024 Desa Tanjung Kusuma Purbolinggo Lamtim ini Pesan Sugianto
Dalam rangka Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahap II Desa tanjung kusuma. Kegiatan berlangsung dikantor desa setempat. Pada jum’at (28/6/2024) Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kades…
Awak media untuk coba konfirmasi pertama pada selasa 25 juni 2024 namun tidak dibalas dan dijawab oleh pemilik warkop tersebut, untuk yang kedua kalinya pada jum,at 28/6/20 juga tidak dibalas, sampai berita ini di terbitkan sama sekali tidak ada konfirmasi terkait parkir mobil para pengunjung yang sudah memakan badan jalan tersebut.

Mengingat area jalan yang tidak terlalu lebar jelas”. ini sangat membahayakan bagi pengendara lain, awak media berharap agar ada penegasan dari Pihak Dinas terkait untuk bisa menertibkannya.
Pewarta : Basilius

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia