
Nias, //www.buserindonesia.id || Sudah berjalan hampir seminggu sejak kejadian dugaan penganiayaan terhadap Pasrah Yanto Batee (15) yang diduga dilakukan seseorang yang berinisial YG. Walau sudah seminggu berlalu, belum juga ada penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Polres Nias.
Orang tua korban, Siyoni Bate’e Alias Ama Lisman sedih dengan kondisi anaknya yang jadi korban penusukan. Akibat penganiayaan, anaknya mengalami luka di tubuh.
“Anak saya mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan tiga tusukan di bagian tangan kiri,” katanya pada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Siyoni Bate’e menjelaskan, kejadian bermula ketika anaknya pulang ke rumah dengan keadaan kurang sehat dan memberitahukan ia ditusuk oleh YG.
Lokasi kejadian di Dusun II, Desa Somi Botogo’o, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, tepatnya di depan rumah seorang warga, Minggu (2/3/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Melihat keadaan anaknya lemah dan bersimbah darah dia bersama keluarga melarikan korban ke Puskesmas Gido untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga : Perkuat Sinergitas, Wabup Inhu Junaidi Rachmat Hadiri Rapim TNI-POLRI Riau Tahun 2024
Kemudian, pihak puskesmas merujuk ke RSUD dr. M Thomsen Nias untuk menjalani perawatan intensif.
Sampai di RSUD, betapa hancur hatinya Siyoni melihat kondisi anak dan karena tidak mau ambil risiko, ia mendatangi SPKT Polres Nias untuk melaporkan kejadian tersebut sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STPLP/96/III/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara pada 3 Maret 2024 sekira pukul 02.40 Wib.
“Saya sebagai orangtua korban sudah membuat laporan dan sampai saat ini belum ada perkembangan dan belum melakukan tindakan terhadap terlapor,” ungkapnya.
Siyoni Batee meminta keadilan dan pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Akibat ditusuk, anak menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami berharap Pak Kapolres Nias agar mengatensi kasus ini agar menjadi pelajaran kepada pelaku dan contoh bagi masyarakat, bahwa main hukum sendiri itu tidak dibenarkan hukum, terlebih kepada anak di bawah umur,” kata dia.
Kapolres Nias saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda O Daeli terkait perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut menyatakan akan segera diproses.
“Segera diproses,” kata dia melalui pesan WhatsApp.
Pewarta : (Makmur Gulo)

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Kondisi yg sangat mencerminkan dampak negatif