Klaten, //www.buserindonesia.id || Sebagaimana diketahui, dalam adagium Jawa yang selalu kita dengar tentang guru yaitu guru itu ibaratnya “digugu lan ditiru”. Kata-kata itu selalu disandang oleh seorang guru. Dimanapun keberadaan seorang guru selalu menjadi contoh yang baik bagi orang-orang yang ada di sekelilingnya. Guru-guru di pendidikan dasar sejak dulu selalu diingat mantan peserta didiknya. Mereka selalu menegur, memberi wejangan, dan memberi contoh yang baik masih kita ingat sampai sekarang. Sungguh besar pesona dan figur seorang guru di mata peserta didiknya.
Tidak bisa dipungkiri guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang merupakan dasar kemajuan sebuah negara agar bisa bersaing dengan negara-negara lain yang ada di seluruh dunia. Dalam catatan sejarah, ketika negara Jepang dikalahkan oleh sekutu melalui bom atom yang dijatuhkan di kota Nagasaki dan Hiroshima, saat itu Jepang luluh lantak dan mengalami kehancuran yang maha dahsyat.
Namun ini dilematis bangsa yang patut kita waspadai, sebagaimana krisis moral bangsa Indonesia akan semakin terpuruk bila masa depan anak-anak bangsa, justru dirusak oleh sosok Oknum pengajar dengan pengidap prilaku sex menyimpang.
Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksual dengan memperlihatkan alat kelamin mereka terhadap korban. Semakin korban merasa ketakutan atau jijik, maka penderita ekshibisionisme akan semakin terangsang.
Kejadian di bulan November dan tepatnya terjadi di Whatshapp grup IPA kelas 12 , dimana sosok ASN Pengajar ( RS. S.Pd ) NIP. 19641010.198703.1.XXX, sengaja memberi atau mengirim gambar foto alat kelaminnya pada Whatshapp Grup IPA kelas 12.
ASN Pengajar SMA Negri Cawas Klaten kini tercoreng oleh kelakuan sang guru, menurut keterangan beberapa murid yang enggan disebut namanya, ia menuturkan bahwa keherannya mengapa sosok pengajar tersebut tidak terkondisi oleh sanksi malah justru terkesan baik-baik saja. Merupakan keanehan yang penuh tanda tanya….
Baca juga : Tim Sijagai Kabupaten Pangkep Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Ibadah
Padahal beberapa murid yang sempat melihat gambar tersebut di Whatsapp Grup menjadi Shock dan mungkin akan trauma, perubahan prilaku mungkin juga akan menjadi konsekwensi siswa di masa yang akan datang. Efek luar biasa akan dapat timbul akibat perbuatan Oknum ASN tersebut. Ini sepatutnya mendapat sanksi besar karena menjadi taruhan prilaku dan pandangan masa depan tentang moral siswa yang akan di bawa seumur hidupnya sekaligus moral bangsa yang ada dipundaknya.
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk lain dari pesan melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau tampil di depan publik, yang berisi kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma-norma moral masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Karena pengenaan pidana kejahatan pornografi, yang berarti bahwa pengenaan hukuman berdasarkan teori absolut. Properti ini menyerukan pengenaan disiplin hukum, sehingga pengenaan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana pornografi memiliki dua tujuan utama yaitu untuk mempengaruhi perilaku dan resolusi konflik.
Menilik peristiwa ini hendaknya Aparat Penegak Hukum dan para Instansi terkait diharap peka dengan peristiwa yang sedemikian, karena bukan menjadi kewajaran untuk anak-anak bangsa yang sedang mengenyam pendidik untuk dapat mebawa bangsa ini menjadi bangsa yang bermoral dan bermartabat.
Khusus untuk bapak Penegak Hukum wilayah Klaten tegakan undang undang hukum dengan sebenar-benar tanpa harus ada tebang pilih. Karena Hukum adalah hukum, yang dibuat untuk menjaga kearifan bangsa menjadi dan itu tanggung-jawab penuh Aparat Penegak Hukum.
Pewarta : Buser Indonesia Vie/BI
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia