
Musi Banyuasin – Palembang. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih peringkat kedua di Provinsi Sumatera Selatan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH, MH. di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba. Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan usaha keras semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terpantau Prestasi Yang Meningkat Mignifikan
Pada tahun 2023, Muba berada di peringkat 4 dan kini naik ke posisi kedua dengan nilai 93,31. Penilaian ini mencakup aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, kualitas layanan, serta transparansi dan akuntabilitas.
Penilaian Ombudsman

Ombudsman RI menilai beberapa perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdikbud, serta Puskesmas Ulak Paceh dan Tanjung Kerang.
Dinas Sosial Terbaik
Dinas Sosial Kabupaten Muba meraih nilai tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori Dinas Sosial.

Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Bupati Muba, H. M. Toha, SH, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini dan bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan publik,agar tetap tumbuh rasa kenyamanan dalam masyarakat. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten MUBA, Hj.Nurzahrawati SPd MT, berharap capaian ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik, kompetensi,dan pengaduan masyarakat. (/ad)