
Brebes // Buserindonesia.id // Maraknya fenomena kasus siswi yang Hamil di luar nikah dan masih berstatus sebagai pelajar sampai saat ini masih menjadi bahasan serius tentang kelayakannya untuk tetap mengikuti proses pembelajaran di sekolah hingga kemungkinan untuk dikeluarkan dari sekolah. Sehingga, untuk itu perlu adanya peraturan yang mengatur terkait hal tersebut.
Belum lama ini, Masyarakat Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan di hebohkan dengan adanya isu seorang pelajar, yang hamil dan mengundurkan diri dari sekolah. Mendengar kehebohan tersebut awak media Buserindonesia.id, mencari penebalan informasi terkait isu, adanya siswa yang putus sekolah akibat hamil di luar nikah tersebut. Di karenakan isu yang beredar di masyarakat Desa Warnatirta, siswi tersebut hamil atas perbuatan salah satu gurunya sendiri.
Namun di saat awak media mencoba mencari keterangan ke pihak sekolah di mana siswa tersebut sebelumnya menimba ilmu, Di salah satu sekolah menengah tingkat atas, di Wilayah Brebes SMK Di kecamatan Paguyangan brebes, yang beralamat di JL.Raya Windu aji Paguyangan, Dukuh Benda Paguyangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, awak media hanya bisa di temui oleh Kepala Tata Usaha,di karena Bidang Kesiswaan lagi ada kesibukan Lain,serta Kasek (MD)Inisial lagi ada kegiatan di luar.
Sholeh kepala bagian Tata Usaha SMK yang bersangkutan , kepada awak media Buserindonesia.id membenarkan Bahwa ada salah satu siswi yang mengalami Hamil di Luar nikah, tapi bukan oleh Guru, melainkan oleh sesama siswa SMKnya , dengan ini sial “P” yang saat ini sudah tidak aktip lagi ke sekolah semenjak tahun ajaran baru kemarin ini.
Sedangkan siswi yang hamil tersebut baru mengundurkan Minggu Minggu ini kata Sholeh.
Kronologi terbongkarnya aib ini berawal saat “J” 16 meminjam baju olah raga pada salah satu teman sekelasnya, namun pada saat diruang ganti “J” nampak oleh teman nya menggunakan korset yang digunakan untuk menutupi bagian perut yang semakin membuncit, dari situlah J menjadi bahan perbincangan teman temannya hingga berita tersebut sampai keguru, hingga akhirnya yang bersangkutan J dipanggil dan ditanyakan akan kebenarannya kabar tersebut, hingga akhirnya J mengakui bahwa dirinya sedang hamil dan menurut pengakuannya bapak dari sang Janin Adalah “P” Warga Desa kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Yang juga Mantan siswa satu angkatan dengan J di SMK Ma’arif yang kebetulan mengundurkan diri SPMB (sistem penerimaan murid baru)2025 baru baru ini. Mungkin sekira 4-5 bulan karena belum ada keterangan dokter, ujar salah satu karyawati tata usaha SMK .
Sholeh pun menambahkan Bahwa sekolahnya sudah Melakukan berbagai upaya pencegahan diantara dengan melakukan Sidak rutin 3 bulanan kepada seluruh siswa siswi SMK, dengan menggunakan Taspec(Uji kehamilan) dan termasuk pencegah barang haram seperti Narkoba agar tidak masuk dalam lingkaran sekolah, yang sudah barang tentu sekolah berkalaborasi dengan instasi terkait seperti halnya puskesmas dan TNI-POLRI.
Tentunya Sekolah juga merasa tercoreng kredibilitas nya dengan kejadian ini, namun nasi sudah jadi bubur, kita (pihak sekolah) sudah berupaya semaksimal mungkin menjadi orang tua dan suri tauladan bagi anak didiknya, namun kita juga (pihak sekolah) tidak menutup kemungkinan melakukan keteledoran karena siswa kita diatas 1000 dari 4 jurusan yang ada. Dengan kejadian ini Sholeh menambahkan bahwa sekolah akan memperketat lagi dalam pencegahan pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan J maupun Walinya belum dapat ditemui dikarekan masih dalam keadaan syok. Namun Informasi yang berkembang di desa Wanatirta baik J maupun P sudah melakukan prosesi lamaran yang mungkin akan menuju pernikahan meskipun masing masing baik korban maupun terduga pelaku masih dibawah umur.
Pewarta : Team / Red