
Brebes // Buserindonesia.id // SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) adalah suatu sistem yang mengurusi proses penyediaan air minum mulai dari perencanaan sumber air baku (kualitas & kuantitas), transmisi air baku dari intake (sumber air baku) ke instalasi pengolahan air (IPA), teknologi Instalasi Pengolahan Air/ IPA yang efektif dari segi performance dan Biaya, Transmisi air Olahan (air minum) dari Lokasi IPA ke reservoir (offtake), sampai distribusi air minum ke Masyarakat atau daerah pelayanan. Hal – hal teknis maupun administrasi yang terkait dengan proses penyediaan air minum dimasukkan dalam Sistem pengelolaan SPAM.

Pada Tahun 2025 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten brebes Melalui Bidang Cipta Karya Melakukan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Jaringan Perpipaan delapan titik yang tersebar di tiga kecamatan ,Diantaranya Kecamatan Brebes lima titik yakni di Kaligangsa Wetan, Kaligangsa Kulon, Limbangan Wetan, Banjaranyar dan Kedunguter.
Kemudian di Kecamatan Wanasari ada dua titik yakni di Desa Siwuluh dan Klampok. Sedangkan di Kecamatan Bulakamba ada satu titik yakni berada di Desa Banjratma, Kecamatan Bulakamba.

“Untuk total anggaran sendiri menurut data dari laman https://sirup.lkpp.go.id/dalam pembangunan SPAM di delapan titik ini mencapai Rp6,9 miliar,”dengan rincian sebagai berikut
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Kedunguter Kec. Brebes Kab. Brebes, senilai Rp.970.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Banjaratma Kec. Bulakamba Kab. Brebes,senilai Rp. 1.200.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Siwuluh Kec. Bulakamba Kab. Brebes,senilai Rp. 400.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Klampok Kec. Wanasari Kab. Brebes dengan nilai Rp. 995.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Banjaranyar Kec. Brebes Kab. Brebes senilai Rp. 800.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Kaligangsa Kulon Kec. Brebes Kab. Brebes senilai Rp. 800.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Kaligangsa wetan Kec. Brebes Kab. Brebes senilai Rp. 800.000.000,-
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Kaligangsa wetan Kec. Brebes Kab. Brebes senilai Rp. 800.000.000.,-
Kegiatan perluasan SPAM ini merupakan salah satu program untuk penurunan dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar berupa akses bagi warga di kabupaten brebes .
Namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pembangunan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di wilayah kabupaten brebes ini terkesan kurang tranparan dan di duga kurang sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.

Dari pantauan awak media Buserindonesia.id pada hari sabtu ( 21 juni 2025) di 3 lokasi di antara yang berada di desa klampok kecamatan Wanasari Kab. Brebes,dan di Desa Siwuluh Kec. Bulakamba Kab. Brebes,serta di Desa Banjaratma Kec. Bulakamba.hanya satu yang terpasang papan informasi yaitu yang berada di desa banjaratma .sedanngkan yang berada di desa siwuluh dan di desa klampok tidak ada papan kegiatan yang terpasang di lokasi kegiatan.
Sama halnya yang terjadi di desa banjaratma galian pipa rata rata kurang dari 80 cm ,dan pengurugkan juga mengunakan sisa sia galian ,dalam keterangan di papan imformasi juga di duga salah pasal di papan imformasi yang terpasang di lokasi kegiatan bertulisan Dinas Pendidikan dan Olah raga ,jenis kegiatan Perluasan SPAM Jaringan perpipaan desa banjaratma ,Kec / kab.Brebes .dengan nilai kontrak 1.122.212.817.00dengan pelaksana CV. ARTHA TANTRA SEJAHTERA .sedang menurut data yang di lansir dari lama sirup kab kab.brebes kegiatan SPAM tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum kab.brebes.
Dari pantau Team investigasi Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC brebes hampir semua kegiatan SPAM terkesan Asal terutama di bangian pengalian dan pengurugkannya kembali.seperti yang di limbangan wetan kecamatan brebes.juga terkesan asal asalan.dan tidak ada papan imformasi yang terpasang di lokasi.

Selain tidak adanya papan kegiatan semua kegiatan juga terkesan kurang sesuai dengan ketentuan seperti kedalam pengalian dan system pengurug’annya .selain kurang dalam galian dalam pengurugkan juga mengunakan sisa galian sebelumnya,tidak mengunakan pasir atau sirtu .
Kegiatan SPAM yang tersebar di delapan titik, dengan total nilai anggaran mencapai Rp6,9 miliar, digarap oleh Dinas PUPR Brebes melalui rekanan swasta. Namun berdasarkan temuan dan pantauan warga, proyek tersebut diduga menyimpan banyak kejanggalan, seperti: tidak semua lokasi proyek memasang papan informasi kegiatan, kedalaman galian pipa diduga tidak sesuai standar minimal 80 cm, mdan pengurugan ulang dilakukan dengan tanah bekas gali, bukan pasir/sirtu seperti dalam spesifikasi.menjadi sorotan dari kalangan masyarakat maupun aktifis.
Menurut salah satu aktifis yang terbiasa mengerjakan dan mengerti system pekerjaan perpipaan mengatakan ,untuk untuk galian pipa sesuai SNI 4” inc sampai dengan 6” inc harusnya kedalaman galian 80 cm,sedang dari pantuan awak media Buserindonesia.id kedalaman galian di kegiatan perluasan SPAM ini kurang dari 80 cm, sedang dalam pengurugkan kembali tidak di perbolehkan mengunakan sisa galian melainkan harus mendatangkan material baru yaitu sirtu.sedang pelaksanaan di lapangan kebanyakan mengunakan sisa galian tersebut.
Pewarta : Marlan / Red.